DPRD Pangkalpinang Sayangkan PNS Pemkot Terlibat Penyebaran Berita Hoax

Oleh: Yudhie Laspela

PANGKALPINANG, LASPELA– Aggota DPRD Pangkalpinang, khususnya Komisi III sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang ditangkap Polisi karena diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Terduga berinisial RSD tersebut ditangkap pada, Senin (26/2/2018) lalu sekitar pukul 09.15 WIB dan merupakan pegawai Puskesmas Selindung.

Adanya penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang,  Rio setiady sangat menyayangkan masih maraknya postingan yang tidak mendidik tersebut.

“Kami di komisi III yang memang menangani Tupoksi bidang komunikasi informasi dan sandi, hal ini menjadi  perhatian kami,” ujarnya kepada media ini melalui pesan whatsapp, Rabu (28/2/2018).

Adanya oknum PNS Pemkot Pangkalpinang yang tersangkut pelanggaran UU ITE ini, Rio berharap tidak terulang lagi kedepannya. Selanjutnya, sebagai wakil rakyat yang menangani bidang ini, Komisi III akan berkoordinasi dengan Diskominfo dan mengupayakan ada sosialisasi dan kampanye sosmed yang sehat dan bijak, khususnya ke lembaga-lembaga pendidikan dan komunitas-komunitas.

“Ini penting guna meningkatkan pengetahuan pengguna sosmed yang mayoritas anak-anak muda agar bijak dan tidak melanggar UU ITE, cukuplah sudah banyak orang terseret hukum karena postingan yang mengarah ke ranah pidana,” ujarnya.

Koordinasi dengan pihak kepolisian juga kata Rio akan dilakukan, dengan harapan sosialisasi dini dan kampanye sosmed sehat akan mencegah munculnya hoax dan ujaran kebencian yang berseliweran di dunia maya.

Rio mengatakan, dengan teknologi yang ada saat ini, kita bebas berkomunikasi dan berselancar di dunia maya kapan saja dimana saja, namun bagaikan pisau bermata dua, gedget yang kita gunakan dapat memberikan manfaat atau mendatangkan mudharat. Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). (naf)