JAKARTA, LASPELA–Sebanyak delapan belas Gubernur se Indonesia, yakni Gubernur Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB mendatangi langsung Kantor Kemenkeu dalam audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (7/10/2025) lalu. Para gubernur tak setuju dengan pemotongan anggaran daerah yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda menegaskan tidak ada satu pun gubernur yang setuju anggarannya dipotong.
“Semua gubernur tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,” kata Sherly di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
“Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten, bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” sambung Sherly seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” tegas Mualem.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Al Haris menegaskan para gubernur memang sengaja meminta waktu Purbaya. Ia bersama gubernur lain ingin menyampaikan keluh kesah terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
Gubernur Jambi mencontohkan sampai ada daerah yang kesulitan membayar operasional belanja pegawai, termasuk gaji PPPK. Al Haris mengklaim dampak yang dirasakan daerah sangat luar biasa.
Menurutnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa responsif terhadap keluhan para kepala daerah. Pemerintah nantinya bakal melakukan evaluasi besaran TKD di 2026.
“Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah,” bebernya.
“Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi, bicara visi-misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” sambung Al Haris. (*/net/rel)
Leave a Reply