Pemkab Bangka Perkuat Kapasitas ASN dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Tujuannya

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Peserta kegiatan Peningkatan Kompetensi ASN dan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, di OR Parai Tenggiri, Rabu (8/10/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi ASN dan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di OR Parai Tenggiri, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan perkembangan regulasi dan sistem informasi pemerintahan yang semakin terintegrasi.

Asisten Administrasi Umum Setda Bangka, Baharuddin Bafa mengatakan, peningkatan kompetensi ASN merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Bangka dalam memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.

“Sejalan dengan peningkatan kualitas perencanaan penganggaran serta pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, telah diterbitkan sejumlah regulasi sebagai pedoman kebijakan dan standar belanja, serta sistem informasi terintegrasi yang menghubungkan berbagai tahapan penganggaran,” kata Baharuddin.

Ia menegaskan pentingnya implementasi pendekatan penganggaran berbasis kinerja agar anggaran daerah semakin efektif, efisien, dan memiliki nilai manfaat yang tinggi bagi masyarakat.

“Hal penting yang perlu dicermati adalah bagaimana kita mampu mewujudkan anggaran daerah yang transparan, demokratis, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. Anggaran harus didasari pada prinsip ekonomi, efektif, dan efisien,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Kabupaten Bangka, Robby Andry Eroe mengatakan, kegiatan tersebut berfokus pada implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) serta penguatan koordinasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi ASN, khususnya para perencana dan operator SIPD-RI, dalam mengimplementasikan sistem, melakukan sinkronisasi, dan membangun sinergi pengelolaan keuangan daerah serta penyusunan anggaran organisasi perangkat daerah,” terang Robby. (mah)

Leave a Reply