Bangka Sepekan, dari DLH Dapat Sanksi Administratif Hingga Bangka Punya Bupati dan Wakil Bupati Defenitif

Avatar photo
Rubrik Pelangi Bangka, Edisi Cetak Media Laskar Pelangi

SUNGAILIAT, LASPELA– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka terkena sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengolahan sampah.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala DLH Bangka, Ismir Rahmaddinianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025).

“Perlu diketahui bahwa kami mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengolahan sampah di TPA (tempat pembuangan akhir),” kata Ismir.

Namun demikian, ia mengaku bahwa hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kekurangan SDM hingga sarana penunjang. Kekurangan SDM disebabkan banyak petugas pensiun dan mengundurkan diri.

Selain soal sampah, tetapi warga Kabupaten Bangka akhirnya memiliki bupati dan wakil bupati defenitif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih periode 2025–2030, di Gedung Mahligai DPRD Bangka, Sabtu (4/10/2025). Setelah melalui tiga kali pergantian Penjabat (Pj) Bupati, Kabupaten Bangka akhirnya kembali memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif.

Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyampaikan bahwa hasil Pilkada Ulang Bangka bukanlah kemenangan satu pihak, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Bangka.

“Hasil Pilkada Ulang ini bukanlah kemenangan satu pihak atau satu golongan, tapi kemenangan sekaligus kebahagiaan masyarakat Kabupaten Bangka,” katanya.

Jantani menyerahkan estafet kepemimpinan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih, Fery Insani dan Syahbudin, untuk masa jabatan 2025–2030.

“Selamat mengemban amanah kepada Bapak Fery Insani dan Bapak Syahbudin. Semoga segala upaya dan niat baik kita mendapat ridho dari Allah SWT,” tukasnya.

Dan dalam upaya mengembangkan investasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka meminta masyarakat paham dan selektif sebelum terjun ke dunia investasi. Pasalnya, saat ini kian marak investasi ilegal atau bodong yang beredar di tengah masyarakat.
Plt Sab Bidang Perekonomian, Dalyan Amrie mengatakan, pemerintah bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Bangka Belitung untuk mengedukasi masyarakat agar berinvestasi secara legal dan aman melalui program Sekolah Pasar Modal (SPM).

Pemerintah juga mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ikut memulai untuk berinvestasi karena bisa menjadi langkah strategis dalam  mendukung pertumbuhan perekonomian desa.
“BUMDes dapat menggunakan dananya untuk investasi, dan itu sangat bagus sekali,” tutupnya. (mah)

 

Leave a Reply