KPU Bangka Dilaporkan ke DKPP Terkait Ijazah Paslon, Sinarto Akui Masih Tunggu Jadwal Sidang

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, di Sungailiat, (dok)

SUNGAILIAT, LASPELA — Pasca penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih, ternyata permasalahan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Bangka belum selesai.

Pasalnya, mereka kini harus menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kepastian ini disampaikan oleh anggota KPU RI, Iffa Rosita saat menghadiri rapat pleno terbuka tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih, di Grha Maras, Kamis (2/10/2025).

“Kawan-kawan KPU Bangka juga sedang dilaporkan ke DKPP, berarti setelah ditetapkan pasangan calon mereka (KPU Bangka) belum terbebas dari sengketa, tapi ada sengketa yang lain,” kata Iffa.

Tak hanya itu, kata Iffa, pihak KPU Bangka juga harus menghadiri panggilan Mapolda guna memberikan keterangan terhadap gugatan pidana dari salah satu calon.

Merepon hal itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto mengaku, laporan tersebut terkait dengan ijazah Rato Rusdiyanto.

“Terkait ijazah Rato Rusdiyanto, saat ini menunggu jadwal sidang di DKPP,” katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsap, Jumat (3/10/2025) sore. (mah)

Leave a Reply