Polemik Irigasi di Desa Pergam, DPRD Babel Minta Kapolda Turut Tangan

DPRD Babel saat audiensi dengan masyarakat Desa Pergam, di ruang Banmus, Kamis (02/10/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Warga Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, terancam kehilangan mata pencaharian akibat ekspansi perkebunan sawit yang menggerus kawasan sumber air baku.

Aktivitas ini diduga merusak jalur irigasi utama, mengakibatkan aliran air ke ribuan hektare sawah menurun drastis dan memicu kekeringan di wilayah pertanian yang bergantung pada Sungai Nyirih.

Desa Pergam memiliki luas persawahan mencapai lebih dari 2.100 hektare, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. Namun, pembukaan lahan sawit secara masif di sekitar sungai kini menghambat pasokan air, meninggalkan petani dalam situasi darurat.

“Kami bukan menolak sawit, tapi kami menolak pengelolaan yang merampas sumber air baku kami. Kalau sawah kekeringan, masyarakat mau makan apa?” tegas Sandi, perwakilan Gabungan Kelompok Tani Pemakai Air (GP3A) Sungai Nyirih Desa Pergam, saat audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (02/10/2025).

Baca Juga  Dukung Pendidikan Anak, PT Timah Tbk Gelar Pendidikan Anak Disabilitas bagi Guru dan Orang Tua

Meski warga telah menggelar aksi protes pada 15 September lalu, perusahaan sawit tetap melanjutkan operasinya.

Lebih ironis lagi, berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Perizinan, tidak ada izin atau rekomendasi yang pernah diterbitkan untuk kegiatan tersebut.

Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa aktivitas berlangsung secara ilegal dan dibiarkan begitu saja.

Konflik semakin memanas ketika warga menemukan peta baru yang tiba-tiba muncul, diduga dimanfaatkan untuk melegalkan ekspansi sawit.

Peta ini bertentangan dengan dokumen resmi sebelumnya yang menjadikan kawasan sumber air sebagai wilayah lindung irigasi. Warga curiga ada intervensi dari pihak berpengaruh yang melindungi kepentingan perusahaan.

“Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Kalau sumber air baku hilang, sawah kami mati. Itu sama saja membunuh kehidupan masyarakat Desa Pergam,” tambah Sandi dalam pernyataannya.

Masyarakat kini mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan sawit di sekitar sumber air dan menetapkan kawasan itu sebagai daerah lindung irigasi.

Baca Juga  Motif Batik Lokal Jadi Identitas: PT Timah Hadirkan Dukungan Nyata bagi Perajin

Tanpa tindakan tegas, konflik sosial berpotensi meluas dan mengancam stabilitas wilayah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, berjanji akan mengambil langkah maksimal agar masalah ini tidak berlarut.

Di depan warga yang hadir, Didit langsung menelepon Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, untuk meminta bantuan aparat.

“Tolong segera turunkan tim ke lapangan agar masyarakat melihat bahwa negara hadir. Masalah ini serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Didit dalam percakapan telepon yang disaksikan langsung oleh warga di ruang Pansus DPRD Babel.

Momen itu disambut aplaus meriah dari masyarakat, menandakan harapan baru bahwa pemerintah akan benar-benar melindungi sumber daya air irigasi mereka. (chu)

 

Leave a Reply