SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Komisioner KPU RI, Iffa Rosita menyebut bahwa Kabupaten Bangka menjadi akhir dari proses pemungutan suara ulang (PSU).
Hal demikian disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Bangka yang berlangsung di, Grha Maras, Kamis (2/10/2025).
“Bangka ini yang menutup atau mengakhiri episode yang namanya PSU dan Pilkada Ulang,” kata Iffa.
Bahkan, kata dia, bukan hanya masyarakat Bangka saja yang merasakan senang setelah proses panjang Pilkada Ulang ini selesai.
Namun, pimpinan dan jajaran KPU RI pun merasakan hal yang sama.
“Kami pun di KPU RI setelah MK mengetuk palu menolak (gugatan), mereka langsung mengucapkan syukur. Dan esok harinya melakukan syukuran bahwa episode ini sudah berakhir, Pilkada kita diakhir dengan keputusan MK terhadap KPU Bangka. Jadi kami kemarin syukuran dirangkai dalam kegiatan pleno,” jelasnya.
Dikatakannya, gugatan Pilkada di Bangka dan Pangkalpinang didahului dari sengketa PHP di 310 perkara yang dimohonkan oleh 545 daerah yang ikut berkontestasi.
Untuk itu, dirinya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi dan mendukung seluruh proses ini.
“Setelah palu diketuk dan putusan MK dibacakan, banyak petugas KPU yang meneteskan air mata dan dan sampai berpelukan. Karena saya mengerti pada saat itu mental mereka diuji,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menitipkan pesan kepada kepala daerah terpilih agar tetap menjaga sinergitas, meskipun proses pemilihan ini selesai. Karena menurutnya, hal ini seringkali diabaikan pasca Pilkada.
“Untuk Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih, setelah pilkada biasanya sinergitas agak sedikit dilupakan. Jadi saya harap setelah ini tidak terjadi demikian. Saya juga berharap program-program sebelumnya tetap dilanjutkan, kemudian fasilitasi anggaran, intinya baik dari segi SDM, operasional dan lainnya tetap sinergi,” tukasnya. (mah/ppl04)
Leave a Reply