PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendi meminta PT. Timah Tbk menaikkan harga timah dari kalangan penambang masyarakat yang dinilai masih rendah guna meningkatkan kesejahteraan warga Babel.
Saat ini, kata Rustam, harga timah yang dibeli PT. Timah dari masyarakt berada pada kisaran Rp. 49.000 s.d Rp. 50.000/kilogram, sedangkan PT. Timah menjualnya hingga Rp. 95.000/kilogram. Disparitas harga tersebut, menurutnya, sudah berlangsung sekian lama.
Ditemui usai rapat pembahasan harga timah bersama PT. Timah, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel, serta pihak TNI dan Polri di rumah Dinas Gubernur, Rabu (25/5/2016) pagi, Gubernur mengatakan, perbedaan harga yang sudah tidak layak karena terlalu njomplang atau tidak berimbang tersebut, menyebabkan para penambang masyarakat menjualnya kepada pihak lain.
“Harus ditentukan harga yang pas, harus sama persepsinya dengan pemerintah. Sehingga masyarakat menjual timahnya ke PT. Timah, jangan sampai dijual ke pihak lain.Tapi di sisi lain, sebutnya, kami juga mendesak tambang masyarakat ini harus dilengkapi persyaratan yang lengkap,” ujarnya.
Gubernur yang karib disapa Bang Rustam ini, mengungkapkan, PT. Timah harus memberhentikan pembelian sampai harga ditentukan bersama sehingga stok semua pihak tidak makin menumpuk. “Yang pasti, penentuan harga di penambang masyarakat ini demi kemajuan tingkat ekonomi masyarakat Babel,” ucapnya.
Rustam lantas meminta agar tidak ada lagi pengantaran timah antar pulau karena sangat rawan penyelundupan. “Kami juga segera bentuk tim dengan pihak kepolisian dan TNI, untuk hal pengawasan baik tambang di darat atau laut, guna menertibkan tambang ilegal dan penyelundupan timah keluar,” paparnya.
Ia menegaskan pembenahan harga sebenarnya untuk kebaikan PT Timah juga, sehingga masyarakat dan BUMN itu bisa terus saling mendukung dan tidak saling gontok-gontokan.
Lahan “Tidur” Diminta Pemprov untuk Pembuatan KEK
Dalam kesempatan itu, Bang Rustam juga mendesak PT. Timah menyerahkan lahan tidak produktif yang sudah diminta Pemprov Babel beberapa waktu lalu namun hingga saat ini belum direalisasikan. Salah satu pemanfaatan lahan tidak produktif adalah guna pembuatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata seperti diminta Kementerian Pariwisata beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, permintaan lahan dari PT. Timah ini terkait keharusan pembebasan lahan 500 hektar di Bangka untuk KEK yang harus segera dilakukan. Sementara 500 hektar di Belitung sudah tersedia di kawasan KEK Tanjung Kelayang.
“Kami ingin lahan yang sudah tidak produktif ini diserahkan, kami akan kelola untuk pariwisata, apalagi saat ini sudah banyak lahan PT. Timah yang sudah tidak produktif,” katanya.
Di tempat yang sama, Dirut PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S) Sandy S. Saputra menjelaskan, antara BUMD, PT. Timah, Pemprov harus saling mendukung di semua aspek. “Kami juga mendukung semua bidang yang dicanangkan pemerintah, baik dari segi pariwisata ataupun (harga) timah,” katanya.
Menurut dia, ketika PT. Timah merealisasikan keinginan pemerintah daerah, maka bisa mewujudkan keinginan mereka untuk berperan aktif mengendalikan timah. (ma/ar)