IKT Tegas Tolak Aksi Anarkis, Ajak Jaga Babel Tetap Kondusif

Avatar photo
Pos pengumpulan timah milik PT Timah Tbk di Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan yang rusak.

PANGKALPINANG, LASPELA — Ricuh di pos pengumpulan timah milik PT Timah Tbk di Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (29/9/2025), menyisakan keprihatinan. Aksi massa yang berujung pada pengrusakan pos tersebut menyebabkan dua orang satpam PT Timah mengalami luka-luka akibat tindakan berlebihan dari sekelompok penambang.

Ikatan Karyawan Timah (IKT) menegaskan sikapnya dengan mengecam keras tindakan anarkis dalam bentuk apapun. Mereka juga meminta aparat penegak hukum memproses pelaku kekerasan sesuai aturan.

“Dua orang satpam PT Timah Tbk yang menjadi korban kekerasan tersebut juga orang asli Bangka Belitung, sama seperti kita semua mencari nafkah untuk keluarga dan mereka hanya menjalankan tugas. Jadi jangan semena-mena kita menggunakan kekerasan,” sesal Riki Febriansyah, perwakilan IKT, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (30/9/2025).

Menanggapi isu ajakan aksi ke kantor pusat PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025, IKT menyatakan terbuka terhadap aspirasi penambang sepanjang disampaikan dengan damai. Namun, IKT menolak tegas jika ada provokator yang ingin menimbulkan kericuhan maka dengan tegas IKT akan menjaga kedaulatan PT Timah Tbk sampai titik darah penghabisan.

“Tidak ada kata lain, Kita (IKT dan karyawan timah) akan berhadapan,” tegas Riki.

Baca Juga  Satgassus Bikin Penambang Resah, Ratusan Warga Rusak Fasilitas Pos Penimbangan PT Timah di Desa Bencah

Riki juga menjelaskan, sebagian aspirasi penambang sebenarnya bukan kewenangan PT Timah. Seperti halnya terkait dengan penentuan harga timah dikalangan masyarakat penambang dan IKT terus mendukung segala kebijakan PT Timah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah agar kontribusinya dapat dinikmati masyarakat.

Harga yang ditentukan PT Timah hanya untuk mitra penambangannya berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan kajian dan sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan keterlibatan masyarakat dalam hal menambang dalam IUP PT Timah sudah diakomodir sejak lama, masyarakat juga dapat terlibat melakukan penambangan dengan mematuhi mekanisme peraturan dan aturan yang dinaungi oleh mitra usaha penambangan PT Timah  yang berbentuk badan hukum CV atau Koperasi.

Berdasarkan pengalaman, keterlibatan masyarakat yang turut melakukan penambangan di IUP PT Timah, dengan bekerja sesuai ketentuan mitra usaha yang menaunginya masyarakat penambang merasa aman dalam bekerja sehinga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya hingga hinggapersoalan pasca tambang juga sudah ada ketentuannya.

Hal ini tentu berbeda dengan penambangan yang dilakukan secara illegal terutama yang beraktivitas diluar IUP PT Timah yang kemudian menimbulkan pertanyaan siapa yang bertanggung jawab terhadap reklamasi / pasca tambang akibat penmbangan illegal tersebut?

Baca Juga  Empat Karyawan PT Timah Juara di JFX Olympic 2025

Menurut IKT, pola kerja sama ini memberi kepastian bagi penambang sekaligus menjaga tanggung jawab pasca tambang. Berbeda dengan penambangan ilegal di luar IUP PT Timah, yang justru menimbulkan persoalan lingkungan tanpa kepastian siapa yang bertanggung jawab.

Lebih jauh, Riki menegaskan kehadiran Satgas Nanggala yang dibentuk PT Timah untuk menjaga produksi, serta Satgas Halilintar bentukan pemerintah bersama TNI dan aparat penegak hukum, merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pertimahan.

IKT juga mengajak seluruh masyarakat penambang untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga kondusifitas, keterlibatan masyarakat yang ingin menambang didalam IUP PT Timah dapat difasilitasi tentunya dengan memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarnya serta jangan sampai kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum/kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan sendiri dengan mengatasnamakan masyarakat,” imbaunya.

“Mari bersama-sama kita perbaiki tata kelola pertambangan timah agar pendapatan negara dari sektor pertimahan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” kata Riki.(*)

Leave a Reply