PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) akan merencanakan beberapa program baru, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk meningkatkan potensi PAD yang baru, banyak program yang akan kami laksanakan di APBD Perubahan tahun 2025 sampai dengan APBD tahun 2026 yang akan datang,” kata Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda, Rudi di Pangkalpinang, Senin (29/9/2025).
Untuk program pertama Pemprov Babel dan Kejati sudah melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) terkait dengan bantuan hukum dalam program meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi nanti kita akan dibantu oleh Kejati Babel untuk meningkatkan PAD dengan cara pertama melakukan pemeriksaan, pemanggilan kepada wajib pajak yang punya tunggakkan yang selama ini belum direalisasikan. Dan ini akan di support oleh Kejati bersama UPT Bakuda yang ada di kabupaten/kota,” ujarnya.
Program kedua pihaknya akan menerapkan aplikasi sistem informasi potensi pajak kendaraan bermotor (Sipojak), sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pendataan dan penagihan potensi PKB.
Dijelaskan Rudi, Sipojak ini dimaksud dimana Bakuda Bangka Belitung menyiapkan aplikasi yang nantinya akan dikelola oleh UPT Samsat di tujuh wilayah di Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Kepala Desa.
“Jadi nanti tunggakkan data dari kendaraan bermotor ini nantinya akan dipantau dan diimbau langsung oleh Pak Kades kepada seluruh warganya di desa masing-masing. Selanjutnya akan dilakukan pendataan dan penagihan melalui aplikasi Sipojak ini,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk data pihaknya akan menyampaikan langsung kepada para kades se-Babel untuk bisa dipantau terus.
“Sehingga nanti untuk warga yang ada di desa akan lebih mudah dipantau untuk membayar pajak, karena peran kades akan membantu melalui Sipojak dan untuk proses pembayarannya akan dijemput bola oleh UPT di desa masing-masing,” terangnya.
Untuk program ketiga, pihaknya akan bekerjasama dengan Telkom grup untuk layanan data, terkait resolusi dan wadah marketing serta memberikan edukasi dan pengingat kepada membayar pajak, penunggak pajak secara personal melalui Android.
“Tak hanya itu, kita juga ada layanan result interaktif payment pajak kendaraan bermotor. Jadi nanti Telkom grup sebagai konsorsium dari berbagai operator yang ada di wilayah kita yang nantinya akan diolah secara database kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor secara personal. Jadi nanti kita bisa mengimbau, mengingatkan jatuh tempo pajak kepada seluruh warga melalui database ini yang tentunya sudah divalidasi dengan nomor induk kepegawaian masing-masing warga,” tuturnya.
Rudi menambahkan, untuk tiga program ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
“Untuk kegiatan MoU dengan Kejati Babel akan kita laksanakan di perubahan APBD 2025, Sipojak dan kerja sama dengan Telkom Grup di APBD 2026. Mudah-mudahan nanti rencana kegiatan ini bisa disetujui oleh Komisi II dan Banggar DPRD Babel,” harapnya.
“Melalui bidang Pengelola Pendapatan Asli Daerah masing-masing Kabupaten/Kota sudah melakukan sosialisasi kepada para kades untuk program Sipojak ini, sehingga nanti program ini sudah bisa dilaksanakan ditahun 2026,” tutupnya.(chu)
Leave a Reply