SUNGAILIAT, LASPELA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka melalui Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) membentuk relawan kebakaran di setiap desa dan kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, khususnya kebakaran hutan dan lahan.
Kasi Penanggulangan Damkar Bangka, Zalfika Ammya mengatakan, pembentukan relawan ini bertujuan agar penanganan kebakaran bisa segera dilakukan di tingkat desa.
“Jadi kalau terjadi kebakaran hutan, mereka bisa menanggulangi. Tapi kalau kondisinya berat, barulah menghubungi kami,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Zalfika, setiap desa memiliki enam relawan dengan struktur kepengurusan yang lengkap, mulai dari ketua, tim penanggulangan, tim investigasi, hingga tim pemberdayaan.
Relawan ini diharapkan tidak hanya sigap menangani kejadian kebakaran, tetapi juga aktif melakukan edukasi dan pencegahan.
“Kita berharap desa dan kelurahan aktif membekali mereka dengan peralatan yang ada di desa, misalnya mesin robin dan selang. Kalau belum ada peralatan, minimal mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Ia menambahkan, tren kebakaran hutan dan lahan di Bangka saat ini cenderung menurun.
Hal ini disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat serta peran aktif desa, kelurahan, dan relawan kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada warga.
“Pemerintah desa dan kelurahan serta relawan ini sudah aktif melakukan sosialisasi, sehingga kebakaran hutan mulai berkurang. Masyarakat sudah sadar akan larangan membuka lahan dengan cara dibakar,” tukasnya.
Program relawan kebakaran ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah. (mah)
Leave a Reply