Prihatin Masalah Hukum Remaja Asal Desa Beluluk, Gubernur Hidayat Sambangi Mapolda Babel

Avatar photo
Gubernur Babel Hidayat Arsani menyempatkan diri menyambangi rutan di Mapolda Babel, Rabu (24/9/2025), untuk bertemu langsung MA, dan menanyai perihal masalah hukum yang dihadapi MA.

PANGKALPINANG, LASPELA–Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengaku prihatin terhadap masalah hukum yang dihadapi MA, remaja berusia 19 tahun asal Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah.
Remaja ini terpaksa mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Babel titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sejak 10 September 2025 lantaran memiliki sejumlah hewan yang dilindungi habitatnya oleh Undang Undang, termasuk dugaan memperjualbelikan.

Diketahui, mencuat kasus MA diawali dengan postingan media sosial milik anggota DPRD Babel, Me Hoa. Dalam postingan tersebut, Me Hoa terlihat mendapatkan penjelasan dari orang tua MA musabab sang buah hati terseret kasus tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyempatkan diri menyambangi rutan di Mapolda Babel, Rabu (24/9/2025), untuk bertemu langsung MA, dan menanyai perihal masalah hukum yang dihadapi MA.

Dalam perjumpaan itu, Gubernur didampingi langsung Wakapolda Babel Brigjen, Pol Tony Harsono. Dalam proses hukumnya, ia berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan kategori pelanggaran atau kesalahan MA dengan memberikan hukuman yang diringan, atau bersifat memberi efek jera.

“Saya meminta agar proses hukumnya dipercepat, dan karena masih umur 19 tahun diharapkan diberi keringanan,” ungkapnya.

Gubernur juga sedikit memberikan nasehat kepada MA, agar dapat belajar dari kesalahan tersebut, termasuk motivasi saat menjalani hidup baru yang lebih bermanfaat ke depannya guna mengejar cita-cita yang tertinggal.

“Harus tetap semangat, anggap saja ini sebagai proses dari pelajaran hidup,” pungkasnya. (*/chu)

 

 

Leave a Reply