PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan membangun satu unit rumah layak huni untuk Yufron, warga Kelurahan Masjid Jamik.
Bantuan rumah ini dibangun dengan total anggaran sebesar Rp56.752.000, yang berasal dari dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) para muzaki.
“Alhamdulillah, satu lagi rumah layak huni berhasil kami bangun. Ini merupakan bagian dari amanah yang kami emban dari para muzaki. Mudah-mudahan Allah meridhai ikhtiar ini,” ujar Kurnia, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, Baznas juga mendapat tambahan dana sebesar Rp25 juta dari Baznas Pusat yang khusus dialokasikan untuk pembangunan rumah tidak layak huni.
Kurnia mengajak masyarakat yang kurang mampu dan memiliki kondisi rumah tidak layak agar menghubungi Baznas Kota Pangkalpinang.
“Kami menargetkan pembangunan tiga unit rumah di tahun 2025. Sedangkan untuk tahun 2026, insya Allah akan dibangun empat unit rumah di empat kecamatan, yakni Kecamatan Taman Sari, Pangkal Balam, Gabek, dan Girimaya. Targetnya satu rumah per kecamatan,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Belly Jawari, yang turut hadir dalam peresmian rumah tersebut, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Baznas.
“Kami dari Dinas Perkim mewakili Pemerintah Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada Baznas. Ini adalah upaya nyata untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di kota ini,” ucap Belly.
Belly juga menambahkan bahwa rumah bantuan untuk Yufron dibangun dengan spesifikasi tipe 36, terdiri dari satu kamar tidur dan satu kamar mandi, serta telah dilengkapi lantai keramik.
“Kalau melihat anggaran sebesar Rp56.752.000 dan hasil bangunannya, ini sangat luar biasa,” tambahnya.
Ia berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dan semakin banyak muzaki yang menyalurkan ZIS melalui Baznas demi kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang. (dnd)
Leave a Reply