JAKARTA, LASPELA — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya memastikan bahwa kuota impor BBM tetap berlaku selama satu tahun.
Hal ini juga menjawab adanya informasi dimana Kementerian ESDM di bawah Menteri Bahlil Lahadalia menerapkan aturan baru per Februari 2025 lalu, yang sebelumnya berlaku 1 tahun dipersingkat menjadi 6 bulan.
Kondisi ini tentu dinilai akan mengganggu korporasi, sehingga terjadi kelangkaan stok BBM di SPBU swasta seperti sekarang ini.
“Saya sudah cek ke Patra (Pertamina), pengaturan impor itu kuotanya tetap satu tahun, tapi evaluasinya per tiga bulan. Jadi tetap seperti itu dan kuotanya dicantumkan dalam neraca komoditas,” kata Bambang, saat live wawancara di Kompas TV, Kamis (18/9/2025) sore.
Terkait dengan kekosongan stok BBM di SPBU swasta ini, pihaknya pun meminta agar badan usaha swasta secepatnya mengambil langkah dan duduk bersama dengan Patra Niaga.
“Intinya, yuk para SPBU swasta legowo lah, jangan mikir cuan terus nih, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah juga telah memberikan keistimewaan kepada badan usaha SPBU swasta untuk menambah kuota hingga 10 persen.
“Selama ini sudah baik, kuota sudah diberikan, kemudian tambahan lagi 10 persen, silakan untuk sisa tahun berjalan bicarakan dengan Patra Niaga,” tukasnya. (mah)
Leave a Reply