Pemerintah Daerah Sedikit Lega, Menteri Keuangan Tambah Dana Transfer ke Daerah Sebesar Rp 43 Triliun

Avatar photo
Ilustrasi dana transfer daerah (istimewa)

PANGKALPINANG, LASPELA–Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan di tahun anggaran 2026. Pemangkasan ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, alokasi TKD hanya sebesar Rp649,99 triliun. Jumlah ini turun 24,8 persen dibandingkan outlook tahun 2025 yang mencapai Rp 864,06 triliun.

Rencana alokasi dana transfer daerah tahun 2026 hanya Rp 650 triliun akhirnya ditambah Rp 43 trilliun menjadi 693 triliun. Pemerintah dan DPR telah menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah dari semula targetnya hanya sebesar Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bangka Barat, Markus mengakui bahwa alokasi belanja daerah masih sangat bergantung dari dana pusat. Karena itu dirinya sangat berharap agar pemerintah pusat tetap memperhatikan perimbangan alokasi dana transfer daerah untuk masing-masing provinsi, kabupaten dan kota.

Baca Juga  Gubernur Babel, Gubernur Maluku Utara dan 16 Gubernur Protes ke Menteri Keuangan Soal Pemotongan Anggaran Transfer Daerah

“Kita bersyukur kalau alokasi dana transfer daerah ditambah dan banyak juga program pemerintah pusat yang dibelanjakan di daerah,” ungkap Markus, Jumat (19/9/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kenaikan anggaran sebesar Rp 43 triliun tersebut sudah disesuaikan dengan pemasukan dari daerah. Kenaikan pun juga diperuntukan menjaga stabilitas sosial dan politik daerah.

“Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, Purbaya menegaskan terdapat beberapa belanja pusat yang nantinya akan dibelanjakan di daerah.

Baca Juga  Gubernur Babel, Gubernur Maluku Utara dan 16 Gubernur Protes ke Menteri Keuangan Soal Pemotongan Anggaran Transfer Daerah

“Jadi manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dirinya pun menegaskan akan melakukan pemantauan terhadap belanja daerah secara berkala. “Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlepas seperti sebelum-sebelumnya,” ujarnya seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.

“Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini. MBG meningkat pesat, kemudian tetap program-program yang selama ini sudah berjalan tetap berjalan seperti program keluarga harapan, program kartu sembako, semua tetap jalankan. ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemda, oleh seluruh masyarakat,” ujarnya. (*/net/rel)

Leave a Reply