PANGKALPINANG, LASPELA — Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan PT Timah Tbk melalui program reklamasi darat di lahan pasca tambang. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mengembalikan fungsi ekologis lahan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
Reklamasi darat PT Timah Tbk dilakukan dengan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan reklamasi, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian keberhasilan serta pengelolaan lingkungan berbasis konservasi guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Pada semester 1 tahun 2025, PT Timah Tbk telah melaksanakan reklamasi darat seluas 75,52 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Reklamasi yang dilakukan PT Timah yakni dengan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah diantaranya revegetasi tanaman fast growing (cepat tumbuh) seperti akasia, sengon, cemara laut, ketapang. Menanam, tanaman tanaman produktif/ekonomis seperti kelapa sawit, karet, buah-buahan. Serta menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, gelam, dan lainnya yang ditanam pada sela-sela tanaman utama fast growing.
Sedangkan reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah yakni reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan usulan dan/atau kesepakatan dari para pemangku kepentingan seperti tempat wisata, tempat pemakaman umum dan sirkuit motorcross.
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah juga melakukan upaya rehabilitasi ekosistem, seperti pemulihan habitat alami untuk satwa liar yang dilindungi oleh negara di Kampong Reklamasi Selinsing yang dilaksanakan bersama ALOBI.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan, reklamasi darat merupakan bentu komitmen perusahaan untuk memperbaiki lingkungan.
“Perusahaan tidak hanya menata lahan, tetapi juga menanam pohon-pohon yang sesuai dengan karakteristik lahan agar mampu tumbuh berkelanjutan,” kata Anggi.
PT Timah melibatkan masyarakat dalam kegiatan reklamasi melalui pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan, seperti agroforestri dan ekowisata yang dilaksanakan di Kampong Reklamasi Selinsing berkolaborasi dengan BUMDEs Selinsing.
Langkah ini sekaligus membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Dengan begitu, lahan pascatambang tidak hanya kembali hijau, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun lingkungan.
“Pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan reklamasi. Dengan begitu, hasil reklamasi bisa terjaga karena masyarakat ikut memiliki dan merawatnya,” ujar Anggi.
Program reklamasi darat menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan. (*)
Leave a Reply