TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) akan menggelontorkan anggaran Rp 2,3 miliar untuk membangun jembatan Sungai Nyireh dan memperbaiki jalan putus akibat banjir di Dusun Madu Manis, tepatnya di Jalan Pijal Melayu Parit 5, Desa Keposang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Basel Elfan Rulyadi, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan senilai Rp 2,3 miliar tersebut telah disetujui legislatif.
“Alhamdulillah, anggaran pembangunan jembatan dan jalan yang putus sudah disetujui,” kata Kepala PUPR Basel Elfan Rulyadi, Selasa (17/9/2025).
Elfan menjelaskan, anggaran sebesar Rp2,3 miliar disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar pada Jumat 12 September 2025 kemarin.
“Dari jumlah anggaran tersebut, Rp 300 juta dialokasikan untuk pembangunan jembatan sungai Nyire, dan Rp 2 miliarnya ini untuk pembangunan jalan putus di Jalan Pijal Melayu Parit 5, Desa Keposang,” jelasnya.
Menurut dia, pembangunan ini dinilai penting karena kedua infrastruktur tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat sekitar.
“Baik itu untuk aktivitas harian maupun distribusi logistik dan hasil pertanian,” ujar Elfan.
Elfan mengungkapkan, jembatan Sungai Nyireh merupakan jalan lingkar yang juga menghubungkan antar desa, sedangkan Jalan Pijal Melayu adalah satu-satunya jalur utama penghubung dusun dan akses kendaraan masyarakat.
“Jalan ini juga menjadi penghubung utama untuk pedagang dan masyarakat membawa hasil panen atau keperluan lainnya. Proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada awal Oktober 2025, namun masih menunggu satu tahap lagi yaitu kita harus menunggu proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Ia berharap proses evaluasi dapat segera selesai agar pembangunan bisa berjalan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Pemkab Basel berharap proses evaluasi cepat selesai sehingga jembatan maupun jalan ini cepat di bangun agar manfaat dari kerja pemerintah daerah dapat segera di rasakan oleh masyarakat,” harapnya. (Pra)
Leave a Reply