PANGKALPINANG, LASPELA –Pemerintah Kota Pangkalpinang didorong untuk segera merespons kondisi bonus demografi nasional dengan langkah konkret melalui penyusunan Peta Pembangunan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (PjPK) sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan daerah.
Hal itu ditegaskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat menghadiri rapat koordinasi nasional secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (16/9/2025).
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama yaitu pengendalian inflasi daerah, evaluasi dukungan program 3 juta rumah, serta implementasi PjPK di daerah.
Juhaini mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam periode bonus demografi, di mana mayoritas penduduknya berada pada usia produktif.
Dari total 286 juta penduduk Indonesia, sebanyak 192 juta jiwa berada dalam kelompok usia produktif.
“Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan perencanaan matang. Namun jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menjadi beban pembangunan di masa depan,” ujar Juhaini.
Ia menekankan bahwa setiap daerah, termasuk Pangkalpinang, diwajibkan menyusun Peta Pembangunan Kependudukan sebagai dasar integrasi kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga ke dalam dokumen RPJMD.
Dokumen ini wajib disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“PjPK akan menjadi acuan dalam menyusun program prioritas pembangunan berbasis data kependudukan. Ini juga menjadi syarat bagi daerah untuk memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Fiskal dari pusat,” jelasnya.
Juhaini merinci, terdapat enam sasaran utama dalam pembangunan PjPK yang harus dicapai oleh daerah:
1. Pemerataan program wajib belajar 12 tahun.
2. Peningkatan keterampilan dan pelatihan profesi.
3. Keseimbangan job creator dan job seeker.
4. Investasi yang membuka lapangan kerja secara luas.
5. Peningkatan kontribusi pajak penghasilan masyarakat.
6. Perluasan perlindungan sosial, khususnya di bidang kesehatan universal.
Keenam sasaran tersebut akan diturunkan menjadi 30 indikator pembangunan yang akan dievaluasi secara nasional.
Tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, Juhaini menekankan bahwa keberhasilan PjPK memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama dan organisasi masyarakat.
“Program ini muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Semua pihak harus ambil bagian,” tutupnya. (dnd)
Leave a Reply