Respon Nyanyian Nazar di Kasus E-KTP, Ini Kata Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Istimewa)

JAKARTA, LASPELA- Komisi Pemberantasan Korupsi belum tentu akan menindaklanjuti nyanyian Nazaruddin terkait aliran dana korupsi KTP elektronik yang diterima para wakil rakyat.

Seusai persidangan lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, mantan Bendarahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa dia memiliki bukti korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Menindaklanjuti nyanyian tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, keterangan saksi tidak bisa berdiri sendiri karena itu KPK harus melihat apakah ada keterangan saksi lain yang saling bersesuaian.

“Kita lihat juga bukti-bukti lain yang ada kaitannya. Kalau ditemukan ada kesesuaian dengan bukti atau saksi yang lain maka tentu saja itu dapat diperdalam lebih lanjut. Prinsip dasarnya sepanjang buktinya ada dan kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka tentu kita akan cermati lebih lanjut,” ujarnya Senin (19/2/2018) dilansir dari laman Bisnis.com

Menanggapi kesaksian Nazaruddin, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Nazaruddin paling banyak mengatakan “kita serahkan kepada KPK”. Menurut Fahri, disitulah persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam.

“Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak menpunyai kasus,” tutur Fahri Hamzah.

Alasan berikutnya, lanjutnya, bocornya dokumen Pansus Hak Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan tentang ratusan kasus Nazaruddin yang masih disimpan KPK.

Karena itu dia menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah nenjadi problem keamanan nasional. Itulah sebabnya, dengan berakhirnya kesimpulan Pansus Hak Angket, maka Komisi III dan I menurutnya, layak menimbang persoalan ini sebagai masalah keamanan nasional yang serius.

“Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk Pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang,” tuturnya.

Editor: Stefanus H. Lopis