Opini  

Gugatan ke MK  Berdampak Jalannya Pemerintahan Tidak Maksimal

Oleh : Ariandi A Zulkarnain, M.Si Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung

Avatar photo

DARI perspektif akademisi saya melihat gugatan MK sebagai sebuah langkah konstitusional yang disediakan oleh negara dalam rangka memberikan kesempatan kepada calon pasangan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan pemilu. Namun sejatinya gugatan ke MK tidak hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga dari perspektif demokrasi, legitimasi politik, dan konsolidasi kelembagaan.

Dalam demokrasi, kalau ada perbedaan hasil suara yang tidak diselesaikan lewat jalur resmi, itu bisa memicu ketegangan politik, gesekan antarpendukung, bahkan membuat hasil pemilu diragukan. Kehadiran MK jadi jalan yang sah dan jelas supaya kekecewaan calon atau pendukungnya bisa tersalurkan secara hukum, bukan lewat aksi di jalan atau konflik terbuka.

Perselisihan hasil pemilu tentu menjadi kewenangan MK, namun sebelum menuju ke MK seharusnya kita sudah bisa melihat aspek legal standing, alat bukti dan konstruksi argumen, preseden putusan MK, pertimbangan politik dan stabilitas demokrasi. dalam aspek legal standing yang perlu diperhatikan adalah MK itu hanya punya kewenangan untuk memutus sengketa soal hasil perolehan suara, bukan semua masalah dalam proses pemilu. Undang-undang juga sudah mengatur adanya ambang batas selisih suara. Jadi, kalau jarak suara antara pihak yang menggugat dan pemenang terlalu jauh dari batas yang ditentukan, otomatis gugatannya tidak bisa diproses. Dengan kata lain, kalau selisih suara cukup lebar, hampir pasti gugatan akan ditolak secara formil.

Baca Juga  Bupati Bangka Terpilih, Fery Insani Siap Hadapi Gugatan di MK

Dalam hal alat bukti dan argumentasi yang perlu diperhatikan Peluang gugatan untuk diterima lebih besar ketika pihak pemohon bisa menunjukkan bukti yang benar-benar kuat, misalnya ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, serta terbukti berpengaruh nyata terhadap hasil akhir suara. Sebaliknya, kalau yang diajukan hanya dugaan, bukti yang parsial, atau hal-hal kecil yang tidak berdampak pada perolehan suara secara keseluruhan, maka kemungkinan besar gugatan akan ditolak.

Gugatan punya peluang diterima kalau memang menyangkut soal integritas pemilu dan bisa memengaruhi legitimasi hasilnya. Dalam kondisi seperti itu, MK biasanya hadir untuk memastikan proses demokrasi tetap terjaga. Tapi kalau isi gugatan dinilai tidak substansial, kecil, atau tidak berpengaruh, MK cenderung menolak. Tujuannya agar tidak memperpanjang ketidakpastian politik di daerah.

Baca Juga  Ini Alasan Gugatan Tiga Paslon Pilkada Ulang Kabupaten Bangka ke Mahkamah Konstitusi

Gugatan pemilu ke MK biasanya membawa dampak langsung ke Kabupaten Bangka. Di satu sisi, situasi politik bisa terasa menggantung karena masyarakat menunggu kepastian siapa yang sah menjadi pemimpin daerah. Kondisi ini kadang membuat jalannya pemerintahan sementara tidak maksimal. Di sisi lain, gugatan juga bisa memicu ketegangan di akar rumput, apalagi kalau basis pendukung kandidat masih panas dan fanatik.
Namun, jalur ke MK justru penting sebagai saluran penyelesaian yang damai. Daripada kekecewaan meluas ke jalan atau berujung konflik terbuka, lebih baik diarahkan ke mekanisme hukum. Begitu MK memutus perkara, hasil itu memberi kepastian hukum dan politik, sehingga Kabupaten Bangka bisa kembali fokus pada stabilitas dan pembangunan. (*)

Leave a Reply