Panggil Dirut Rumah Sakit se-Babel, DPRD Pertanyakan Kejelasan Pelayanan SOP

Avatar photo
DPRD Babel gelar RDP Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota se-Babel di ruang Banmus, Senin (15/9/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama direktur rumah sakit dari seluruh kabupaten/kota se-Babel membahas peningkatan mutu pelayanan kesehatan, termasuk kejelasan pelayanan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, didampingi Ketua Komisi IV Heryawandi beserta anggota Komisi IV serta perwakilan para direktur rumah sakit Kabupaten/Kota se-Babel, yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (15/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mengatakan tujuan dari RDP ini sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit, mulai dari keterbatasan fasilitas, kekurangan tenaga medis, hingga ketidakjelasan prosedur pelayanan pasien.

“Kita banyak menerima aduan dari masyarakat seperti halnya ada kasus pasien yang dirujuk dari Belitung ke Pangkalpinang, tetapi setibanya di sini tidak ada kamar kosong. Akhirnya keluarga pasien harus menunggu berbulan-bulan. Karena itu, hari ini kami kumpulkan seluruh rumah sakit untuk meminta mereka menyerahkan SOP-nya masing-masing,” kata Beliadi kepada media.

Baca Juga  Ini Lima Rekomendasi Pansus Tata Kelola dan Niaga Timah Bentukan DPRD Babel

Menurut dia, dengan adanya SOP yang jelas dari masing-masing rumah sakit, DPRD dapat mengevaluasi apakah pelayanan yang diberikan telah berpihak pada masyarakat sekaligus adil bagi rumah sakit sebagai penyelenggara layanan kesehatan.

Selain membahas SOP, DPRD Babel juga menyoroti peran BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Dalam RDP tersebut, BPJS diminta menjelaskan mekanisme pelayanan bagi pasien yang status kepesertaannya aktif maupun yang menunggak iuran.

“BPJS menjelaskan kalau kepesertaan lunas, pelayanan berjalan normal. Tapi kami juga mempertanyakan bagaimana pelayanan bagi pasien yang belum melunasi iuran. Ini perlu ada kejelasan agar tidak terjadi diskriminasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD juga menyoroti kekurangan dokter, terutama dokter spesialis, di beberapa rumah sakit daerah. Menurutnya, manajemen rumah sakit seharusnya segera mengajukan penambahan tenaga medis kepada pemerintah jika mengetahui adanya kekurangan tersebut.

“Alasan yang disampaikan oleh Ketua perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia (Persi), frizen, karena kita daerah terpencil sehingga dokter spesialis enggan ditempatkan di sini apalagi intensifnya sangat besar. Tapi ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada solusi konkret agar kekurangan tenaga medis bisa diatasi,” jelasnya.

Baca Juga  Tekan Pengaruh Negatif, Polres Babar Gencar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja ke Sekolah 

Beliadi menegaskan bahwa DPRD Babel berkomitmen merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat namun juga tidak merugikan rumah sakit.

Ia mencontohkan kasus pasien yang dikirim pulang meski dalam kondisi sakit parah dan akhirnya meninggal dunia, yang memicu kemarahan keluarga pasien.

“Kita tidak mau kejadian seperti itu terulang. Harus ada petugas humas rumah sakit yang menjelaskan secara terbuka kepada keluarga pasien mengenai kondisi kesehatan dan penanganannya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Melalui RDP ini, DPRD Babel berharap dapat merumuskan sebuah formulasi pelayanan kesehatan dan SOP rumah sakit yang transparan, adil, dan mampu mencegah terulangnya persoalan pelayanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. (chu)

Leave a Reply