PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa isu pemalsuan tanda tangan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangka, Taufik Koriyanto, tidak benar dan tidak berdasar.
Hal ini ditegaskan oleh Fauzan Hakim, Ketua Advokasi DPD Partai Gerindra Bangka Belitung, dalam keterangan resminya pada Senin (15/9/2025).
Fauzan menjelaskan bahwa DPD Gerindra telah menelusuri dan memastikan bahwa tanda tangan yang dipermasalahkan tersebut adalah sah dan dilakukan atas seizin langsung dari Taufik Koriyanto.
Penandatanganan dilakukan oleh pihak yang diberi kuasa karena pada saat itu Taufik tengah berada di luar daerah.
Dengan demikian, seluruh tindakan dan keputusan yang diambil tetap sesuai dengan mekanisme internal partai dan tidak melanggar ketentuan hukum maupun AD/ART partai.
“Kami pastikan tidak ada pemalsuan. Tanda tangan tersebut sah dan dilakukan atas seizin Pak Taufik. Tudingan pemalsuan itu tidak benar dan sudah kami telusuri dengan jelas,” tegas Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa DPD Gerindra telah mengambil langkah cepat dan tegas merespons dinamika yang terjadi, termasuk menggelar rapat Majelis Etik Partai pada Selasa 9 September lalu.
Dalam rapat tersebut, DPD meminta Taufik untuk mencabut surat kuasa kepada kuasa hukumnya, serta mencabut somasi yang telah dilayangkan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Pada hari yang sama, surat pencabutan somasi telah dikirimkan secara resmi.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama pasca-pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka, yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, yang diusung oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.
Ketua DPD Partai Gerindra Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, juga memberikan arahan tegas terkait polemik ini.
Ia meminta agar Taufik Koriyanto mencabut somasi tersebut karena dinilai bisa menimbulkan kesan bahwa Partai Gerindra tidak menerima hasil Pilkada ulang.
“Kami khawatir masyarakat menganggap langkah tersebut sebagai langkah partai, padahal itu adalah keputusan pribadi. Jangan sampai hal-hal pribadi dibawa ke ranah partai, apalagi sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menciptakan kegaduhan,” ujar Erzaldi.
Ia juga menginstruksikan agar Fauzan Hakim sebagai Ketua Advokasi mengambil langkah-langkah hukum bila isu ini terus dipolitisasi dan digunakan untuk menyerang partai secara tidak adil.
DPD Gerindra menegaskan bahwa isu pemalsuan tanda tangan yang sempat diangkat dalam somasi tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan sudah dinyatakan selesai di tingkat internal partai.
Mereka meminta agar isu ini tidak dipelintir atau digunakan sebagai alat bukti dalam gugatan hukum oleh pihak manapun, khususnya dalam proses ke Mahkamah Konstitusi.
Fauzan juga menegaskan bahwa apabila ada pasangan calon lain yang merasa keberatan atas hasil Pilkada, maka mereka memiliki hak konstitusional untuk mengajukan gugatan.
Namun, ia mengingatkan agar tidak membawa-bawa isu pemalsuan tanda tangan yang telah dinyatakan tidak benar oleh DPD Gerindra.
“Kalau ada yang ingin menguji hasil Pilkada ke jalur hukum, silakan. Itu hak mereka. Tapi jangan menggunakan isu yang tidak benar sebagai dasar gugatan. Jangan jadikan somasi dan pernyataan Pak Taufik sebagai alat untuk membuat kisruh,” tambah Fauzan.
Menutup pernyataannya, DPD Gerindra Bangka Belitung melalui Fauzan Hakim meminta kepada seluruh insan media untuk menyampaikan informasi secara akurat dan proporsional agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami ingin semua pihak tahu, bahwa langkah-langkah yang diambil sudah sesuai prosedur dan arahan partai. Jangan sampai opini yang salah berkembang liar di masyarakat. Kami mohon media turut membantu meluruskan informasi,” ujarnya.
DPD Gerindra Bangka Belitung menegaskan bahwa partai tetap solid dan fokus untuk menjaga stabilitas politik di Kabupaten Bangka, khususnya pasca kemenangan dalam Pilkada ulang.
Mereka juga menegaskan bahwa Gerindra tetap berada di jalur konstitusional dan menghormati proses hukum yang berlaku.(dnd)
Leave a Reply