MENTOK, LASPELA– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok Kembali melakukan razia terhadap kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada, Sabtu (6/9/2025) siang.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Achmad Adrian dan menemukan sejumlah barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar.
Hasil razia petugas menyita barang terlarang berupa 1 pisau cukur kumis, 7 korek gas bekas, 1 utas tali, dan 4 botol beling.
Kepala Rutan Mentok, Achmad Adrian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program deteksi dini gangguan keamanan.
“13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 1 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas/rutan,” ucapnya.
Achmad Adrian menyampaikan pihaknya rutin melaksanakan razia tersebut, guna memastikan barang-barang berbahaya tidak berada dalam kamar lapas.
“Selain itu, kami terus mengingatkan warga binaan agar mematuhi tata tertib serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Ardian berharap razia rutin ini dapat menjadi langkah preventif guna menciptakan suasana Rutan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (oka)
Leave a Reply