Guru PAUD Swasta di Basel, Temui Komisi II DPRD Basel, Minta Kesetaraan Kesejahteraan

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bangka Selatan.

Rapat yang diselenggarakan pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Banmus DPRD dipimpin oleh Ketua Komisi II, Hendri dan dihadiri empat anggota komisi II lainnya ini membahas kesetaraan bagi guru PAUD non-formal.

​Hendri mengatakan rapat ini berfokus pada aspirasi guru-guru PAUD non-formal, khususnya terkait isu kesetaraan dan peningkatan insentif.

​”Mereka menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mereka, salah satunya masalah kesetaraan. Kami akan bawa ke rapat Banggar untuk memperjuangkan hak-hak mereka, salah satunya insentif,” kata Hendri.

​Hendri berharap, pemerintah daerah dapat mendukung kebijakan agar guru PAUD non-formal memiliki kesetaraan dengan yang formal.

Selain itu, ia juga menyoroti insentif guru yang dinilai sangat minim, hanya Rp200 ribu dan berjanji akan memperjuangkan kenaikannya.

Hendri meminta para guru PAUD untuk bersabar sambil menunggu informasi dari pusat mengenai kebijakan kesetaraan.

​”Respon mereka hari ini sangat antusias dan semangat sekali. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan karena telah menerima aspirasi mereka,” sebutnya.

​Sementara, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Bangka Selatan, Heni, mengucapkan terima kasih kepada DPRD karena telah bersedia menerima aspirasi para guru PAUD.

Heni menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan ketidaksetaraan antara guru formal dan non-formal.

​”Kami datang ke sini untuk menyampaikan beberapa hal, salah satunya kesetaraan antara guru formal dan non-formal,” ucap Heni.

​Tak hanya itu, ia juga menyoroti masalah kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, guru-guru dari sekolah swasta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK meskipun mereka telah bergelar sarjana dan memiliki sertifikat Pendidik Profesional Guru (PPG).

​Ia pun berharap pemerintah daerah, DPRD dan pihak terkait dapat mendukung perjuangan para guru PAUD non formal.

​”Kita berharap poin-poin yang disampaikan oleh HIMPAUDI Bangka Selatan meliputi status pendidik PAUD non-formal yang belum diakui sebagai guru. Peluang yang sama bagi guru PAUD swasta untuk mengikuti tes PPPK daerah,” harapnya.

​”Harapan agar DPRD membantu sosialisasi program wajib sekolah 13 tahun, dimulai dari PAUD. Ketidakseragaman perlakuan terhadap PAUD di beberapa desa dan Penambahan insentif dari pemerintah kabupaten,” tambahnya. (Pra)

Leave a Reply