PANGKALPINANG, LASPELA —Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan hari pencoblosan pilkada ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, Rabu 27 Agustus sebagai hari libur untuk ASN dan non ASN yang berdomisili dan memilih hak pilih di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Penjabat Sekda Bangka Belitung, Fery Afrianto dalam suratnya menjelaskan Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/4263/OTDA tanggal 23 Juli 2025, Hal Hari Libur Pada Pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang dan Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 150/PL.02-SD/19/2025 tanggal 11 Agustus 2025 Perihal Penetapan Hari Libur Pemilihan Ulang Tahun 2025, bahwa penetapan Hari Libur dalam rangka Pemilihan Ulang Tahun 2025 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diinformasikan bahwa penetapan hari libur pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 diberikan kepada ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdomisili di Wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Ulang Tahun 2025,” jelas Penjabat Sekda Babel, Fery Afrianto dalam surat
Nomor /BKPSDMD-ll/2025, Hal Informasi Hari Libur Pemilihan Ulang
Tahun 2025.
Fery Afrianto menambahkan libur berlaku hanya untuk ASN dan Non ASN yang punya hak pilih di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
“Libur hanya diberikan kepada ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdomisili di Wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka untuk menggunakan hak pilihnya,” tegas Fery Afrianto, Jumat (22/8/2025)
Lebih lanjut Fery mengharapkan ASN dan non ASN yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan punya hak pilih untuk menggunakan hari libur datang ke TPS dan menggunakan hak pilih.
“Libur diberikan untuk ASN dan non ASN yang masuk DPT datang ke TPS. Ini harus dimanfaatkan betul untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” harap Fery Afrianto. (chu)
Leave a Reply