Tiga Pekerja Tertimbun Longsor Tambang di Tempilang, Polisi Dalami Unsur Kelalaian

* Satu Pekerja Belum Ditemukan

Avatar photo
Proses evakuasi dan pencarian korban laka tambang di Tempilang, Jumat (22/8/2025).

TEMPILANG, LASPELA – Kecelakaan tambang kembali terjadi di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Tiga pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat tanah longsor di lokasi tambang, Jumat (22/8/2025) siang.

Dua korban, masing-masing bernama Ferdi (warga Desa Tempilang) dan Dandi (warga Desa Air Lintang), telah berhasil ditemukan. Sementara satu korban lainnya, Asmadi (warga Desa Benteng Kota), masih dalam pencarian tim gabungan hingga berita ini diturunkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Ia menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi di TK 2367 Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang.

Baca Juga  Tujuh Ton Beras Murah Polres Babar Ludes Diserbu Warga

“Proses pencarian korban ketiga masih berlangsung. Polres Bangka Barat menerjunkan tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Fajar Riansyah bersama Unit Tipidter Satreskrim untuk evakuasi dan pengumpulan bukti-bukti awal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pihaknya juga akan memanggil pemilik tambang serta sejumlah pihak terkait guna memastikan aspek keselamatan kerja benar-benar diterapkan.

“Kami akan memeriksa pemilik tambang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional di lokasi ini. Keselamatan pekerja adalah hal utama, dan kami tidak akan membiarkan ada kelalaian yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Kapolres menegaskan, investigasi ini akan dikawal secara profesional dan transparan, dengan memastikan semua pihak yang terkait bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  PT Timah Konsisten Dukung Rumah Ibadah,  Bantu Tingkat Sarana Ibadah di Masjid Al Qomar Sinar Bulan

Sementara itu, AKP Fajar Riansyah menambahkan pihaknya tengah mendalami status legalitas tambang dan penerapan standar operasional kerja. “Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujarnya.

Diketahui, lokasi tambang berada dalam wilayah IUP PT. Timah Tbk. Pemilik tambang tersebut bernama Latief (43), warga Desa Tempilang. (oka)

 

Leave a Reply