MENTOK, LASPELA — Pertikaian berujung kematian di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) berakhir penyesalan oleh tersangka Jumadi.
Pria berusia 49 tahun warga asal Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel itu ditangkap polisi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (18/8/2025) sore.
Sebelumnya, Jumadi menganiaya korban bernama Heri (53) di teras rumah kontrakan di Kampung Sidorejo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Heri mengalami empat luka tusukan di bagian punggung dan sempat dibawa ke RSUD Sejiran Setason guna mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong.
JU mengaku, perbuatan yang dilakukan terhadap rekannya itu terjadi secara spontan terbawa emosi memuncak.
“Masalah uang, kehilangan. Dia sering masuk rumah. Aku emosi, dia bawa parang, aku bawa pisau. Spontan jadinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Setelah menusuk korban, tersangka kabur menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
“Dia lari keluar, aku keluar juga. Dia minta tolong-minta tolong. Aku langsung bawa motor ke Belinyu,” katanya.
Tersangka menyatakan, dirinya sangat menyesali perbuatannya yang dilakukan terhadap korban. Dia tidak menyangka perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang.
“Sampai sekarang tidak ketemu (uangnya). Menyesal, Itulah yang tadi kutangisi. Tidak menyangka dia meninggal,” tukasnya. (oka)
Leave a Reply