Sebanyak 1.928 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tuatunu Terima Remisi, 31 Hirup Udara Bebas

Avatar photo
Warga binaan Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang saat mendapatkan remisi dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 1.928 warga binaan mendapatkan remisi umum, dengan 31 orang diantaranya langsung bebas.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Babel, Dian Artanto saay acara pemberian remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang dihelat di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).

Selain itu, diberikan juga remisi dasawarsa kepada 2.028 narapidana, dengan pengurangan masa pidana, antara 3 hingga 90 hari.

“Dari jumlah itu, 12 orang langsung dinyatakan bebas,” ujarnya.

Dalam laporannya merinci bahwa instansinya membawahi 10 Unit Pelaksana Teknis, baik Lapas, LPKA, Rutan, Bapas serta Rupbasan.

Baca Juga  Peringati HUT ke-80 RI, PT Timah Gelar Upacara di Pabrik dan Kantor Pusat

Dian melanjutkan, berdasarkan data per–16 Agustus 2025, saat ini ada sebanyak 2.924 warga binaan, yang terdiri dari 2.763 warga binaan laki-laki dan 161 warga binaan perempuan.

“Jumlah itu, didominasi kasus tindak pindana narkotika sebanyak 1.567 warga binaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, mengajak warga dan anak binaan pemasyarakatan, menjadikan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, sebagai momentum dan motivasi, untuk selalu berperilaku baik, serta menjadi insan yang taat hukum.

Ajakan itu disampaikannya, usai menghadiri pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga dan anak binaan pemasyarakatan se-Babel, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang dihelat di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga  Resti Deg-degan Bawa Baki, Wujudkan Mimpi Kecil yang Menjadi Nyata

“Mari, jadikan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini sebagai momentum dan motivasi untuk selalu berperilaku baik. Jadilah insan dan pribadi yang baik, serta taat hukum,” jelasnya.

“Selamat kepada seluruh warga dan anak binaan, yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Selamat juga untuk warga dan anak binaan yang dinyatakan bebas,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply