Gelar Reses di Pangkalpinang, Ketua Komisi XII DPR RI  Ungkap Penambahan Kuota Elpiji hingga Kenaikan Royalty Timah

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya berdialog langsung dengan masyarakat Pangkalpinang dalam reses yang digelar, Kamis (14/8/2025) malam di Gedung Pertemuan Diamond Girimaya

PANGKALPINANG, LASPELA–Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menggelar reses dengan masyarakat Kota Pangkalpinang, Kamis (14/8/2025) di Gedung Pertemuan Diamond Girimaya.

Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, anggota fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady, Nursamsi, Feri Sardani, Adi Irawan dan Moh Belia Murantika.

Juga hadir dua tokoh Pangkalpinang sekaligus kader Partai Golkar Basit Cinda Sucipto didampingi Ustad Dede Purnama Alzulami.

Reses ini sendiri adalah masa di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan konstituen .

Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi, menampung keluhan, dan menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah.

“Saat ini saya mendapat kepercayaan sebagai ketua Komisi XII DPR RI. di DPR ada 13 Komisi dan kebetulan saya ada di Komisi XII.
Komisi XII itu adalah komisi yang membidangi pertambangan, energi dan Investasi dan lingkungan hidup. Jadi persoalan pertambangan, energi, persoalan BBM, investasi pencemaran lingkungan dan seterusnya adalah bidang kami,” ungkap anggota DPR RI dua periode Dapil Bangka Belitung ini.

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu belakangan ini di DPR pihaknya melakukan beberapa hal yang penting untuk dilaporkan kepada masyarakat seperti bertambahnya subsidi elpiji 3 Kg tahun 2026 mendatang.

Berkaitan dengan elpiji 3 Kg ini Komisi XII baru-baru ini juga baru saja datang ke provinsi Babel dan rapat dengan seluruh stakeholder termasuk Pemprov.

“Kami menyarankan Pergub tentang Elpiji 3 Kg itu di rubah, karena Pergub yang lama, yang dibuat oleh gubernur yang lama itu satu KK bagi KK yang tidak mampu Elpiji 3 Kg itu alokasinya cuma 3 tabung per KK. Sedangkan ketika saya mutar-mutar di Bangka Belitung, rata-rata satu bulan satu keluarga itu mempergunakan elpiji 3 Kg itu empat sampai 5 tabung, benar tidak?,” imbuh Bambang Patijaya.

Pada kesempatan tersebut pria yang akrab disapa Bpj ini juga mengungkapkan sejak Mei lalu telah ditetapkan royalti timah progresif sebesar 3% hingga 10%, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.

“Sejak Mei lalu PNBP dari timah tidak lagi 3 persen, namun sesuai harga jual, sekarang di 7,5 persen kalau tembus 40 ribu (USD/metrik ton) maka 10 persen,” kata Bambang.

PP 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini, berlaku efektif 26 April 2025.

Kini skema royalti timah sesuai PP 19/2025. 3 persen jika harga di bawah USD20.000/ton. Harga USD20.000 – USD30.000/ton (5%), USD30.000 – USD40.000/ton (7,5) dan menjadi 10 persen jika harga melewati 40 ribu USD/ton.

“Kita berharap harga bisa diatas 40ribu dollar,” harap Bambang

Dengan kenaikan Royalty timah ini tentunya berimbas langsung dengan bertambahnya pendapatan daerah untuk Bangka Belitung yang tentunya berimbas ke pembangunan di provinsi ini. (wan)

 

 

 

 

 

Leave a Reply