Tambang Ilegal Masuk Hutan Lindung, KPHP akan Berkoordinasi dengan Pemkab dan Polisi 

Avatar photo
Kondisi hutan dan kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas tambang di belakang Kompleks perkantoran Pemkab Babar.

MENTOK, LASPELA  — Aktivitas pertambangan timah ilegal di belakang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) seakan mencoreng wajah stakeholder terkait, lantaran dengan lantang beroperasi menggunakan alat berat eksavator dan merusak fasilitas jalan permintaan.

Kasi Perlindungan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung, Rahmat menyampaikan pihaknya sudah mendatangi lokasi tersebut pada Selasa 12 Agustus 2025, namun para penambang melarikan diri.

“Pas ke lapangan patroli, memang kondisi sudah hancur, sudah rusak. Tapi pas kami ke lokasi para pelakunya lari, jadi kami tidak banyak mengetahui informasi siapa pemilik dan sebagainya,” ucapnya, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Datangi Kemenhut, Komisi III DPRD Babel, BPD dan Apdesi Desak Cabut Izin PT HLR 

Rahmat mengatakan, saat mereka datang ke lokasi, masih ditemukan aktivitas tambang, bahkan ada alat berat eksavator. Menurut informasi yang mereka dapatkan, tambang timah tersebut di kuasai oleh enam orang bos.

“Pas saya lihat di lapangan ada alat berat eksavator, kemudian mesin tambang. Setelah mengambil koordinat, lokasi itu masuk ke dalam kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Hantu Polres Babar Sita Tujuh Paket Sabu dari Tangan WS

Karena keterbatasan personel dan tidak memiliki penyidik, Rahmat mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Polres Bangka Barat untuk tindak lanjutnya.

“Kami tentunya mau meminta dukungan, untuk bersama-sama, karena terus terang kami tidak mampu, karena kami tidak ada penyidiknya jadi otomatis harus berkoordinasi dengan polres bangka barat,” ucapnya. (oka)

 

Leave a Reply