Mobil Pink Rusak, Warga Temberan Keluhkan Pengangkutan Sampah Terhambat

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Tumpukan sampah di rumah warga di Kelurahan Temberan, Selasa (12/8/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Warga Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang mengeluhkan terganggunya pengangkutan sampah rumah tangga akibat kerusakan armada mobil sampah milik kelurahan.

Akibatnya, tumpukan sampah mulai menumpuk selama beberapa hari dan dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Nia, salah satu warga Kelurahan Temberan, menyampaikan bahwa layanan pengangkutan sampah yang biasanya dilakukan dua kali dalam seminggu, kini hanya berlangsung sekali seminggu.

Hal ini dirasakannya sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir.

“Bayangkan sampah hanya diangkut seminggu sekali, aromanya bikin sesak. Iya kalau punya bak sampah sendiri, kalau tidak kan jadi tumpukan plastik yang menggunung. Belum lagi yang masuk ke selokan, dicakar kucing atau anjing, akhirnya berserakan dan baunya makin menyengat,” keluh Nia, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari grup WhatsApp perumahan, Lurah Temberan, Iswansyah, menyebutkan bahwa gangguan pengangkutan ini terjadi karena armada mobil sampah milik kelurahan mengalami kerusakan. Saat ini, pengangkutan dilakukan secara terbatas dan bergiliran.

“Kami berharap ada solusi yang cepat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa kepastian. Kami tetap bayar retribusi Rp20.000 per bulan, tapi pelayanannya tidak maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kerusakan mobil sampah tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya armada yang rusak. Kalau mobilnya berwarna pink, itu milik kelurahan. Sedangkan yang kuning baru menjadi tanggung jawab DLH. Namun jika dibutuhkan, kami siap membantu,” jelas Suharto.

Ia menegaskan, meskipun pengelolaan armada pink berada di bawah kewenangan kelurahan, DLH tetap terbuka untuk berkoordinasi apabila kerusakan tersebut berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. (dnd)

 

Leave a Reply