Tok, KPU Bangka Resmi Tetapkan Rato-Ramadian sebagai Peserta Pilkada Ulang dengan Nomor Urut 5

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
KPU Bangka memberikan nomor urut 5 kepada Paslon Rato-Ramadian

SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akhirnya menetapkan pasangan Rato Rusdiyanto – Ramadian sebagai peserta sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka 2025.

Hal itu ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar Rabu malam (6/8/2025) di Kantor KPU setempat.

Dimana pasangan dengan tagline “Bangka Betuah” ini resmi mendapatkan nomor urut 5.

Baca Juga  Relawan BETUAH Apresiasi Keputusan KPU Bangka, Nilai Penolakan Debat Empat Paslon Bentuk Kepanikan

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan setelah KPU menerima dan menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu Bangka yang sebelumnya memerintahkan verifikasi lebih lanjut terhadap ijazah paket C milik Rato Rusdiyanto.

“Setelah kita melakukan klarifikasi ke Kabupaten Kaur terkait surat keterangan yang belum dikonfirmasi. Dan Alhamdulillah setelah proses itu berjalan kita mendapatkan berita acara, dimana surat tersebut yang belum kita klarifikasi itu ternyata memang benar dikeluarkan oleh dinas pendidikan,” katanya, usai rapat pleno.

Baca Juga  Empat Calon Bupati Bangka Boikot Debat Publik, KPU Bangka Minta Turunkan Ego

Dalam penetapan ini, kata dia, KPU Bangka telah menjalankan sesuai dengan prosedur.

“Sehingga pada malam ini kita menetapkan 5 paslon pada pilkada ulang Bangka 2025,” ujarnya. (mah)

Leave a Reply