KKMP Dorong Ketahanan Ekonomi Warga Kelurahan, 42 Koperasi Resmi Berdiri di Pangkalpinang

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Penyerahan legalitas penanda Koperasi Merah Putih resmi berdiri, Senin (4/8/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat tingkat kelurahan melalui pembentukan 42 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang kini telah resmi berdiri secara legal, Senin (4/8/2025).

Peluncuran KKMP ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung distribusi kebutuhan pokok dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen ekonomi rakyat yang bisa bekerja nyata di tengah masyarakat.

“Operasi Merah Putih ini Alhamdulillah sudah terbentuk seluruhnya di Kota Pangkalpinang. Namun, ini baru langkah awal. Sekarang saya minta agar koperasi-koperasi ini segera aktif. Bentuk kepengurusan internal, susun rencana kerja, dan jalankan fungsinya. Sesuai dengan arahan Presiden, koperasi harus menjadi garda terdepan ekonomi rakyat, bukan hanya simbol,” kata Unu.

Ia juga menyoroti peran koperasi dalam mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok di masyarakat.

Baca Juga  Pasca Viralnya Video ASN Tak Netral, ASN dan Pejabat Pemkot Pangkalpinang Teken Pakta Integritas

“Kalau bisa seluruh produk penting seperti LPG, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya didistribusikan lewat koperasi, kita bisa tekan harga. Bahkan, kita bisa kendalikan inflasi di tingkat kelurahan. Ini kesempatan emas untuk membangun sistem distribusi yang efisien, adil, dan dekat dengan warga,” jelasnya.

KKMP tidak hanya berfokus pada penyediaan sembako murah, tetapi juga mencakup layanan seperti apotek desa, gerai logistik dan cold storage, klinik desa, hingga unit simpan pinjam.

Pemerintah berharap model koperasi ini bisa menjadi wadah dalam pemerataan akses terhadap barang dan jasa penting, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing UMKM lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi seluruh KKMP agar bisa langsung beroperasi dengan landasan hukum dan manajemen yang kuat.

“Setelah akta pendirian ini kami serahkan, koperasi tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Kami siapkan pendampingan intensif, mulai dari penyusunan rencana kerja, pengurusan NIB dan NPWP, hingga pembukaan rekening koperasi. Semua proses akan dikawal sampai koperasi benar-benar siap operasional,” ujar Andika.

Baca Juga  Pejabat di Pemkot Pangkalpinang Terekam Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Intruksikan Cabut Salah Satu Jabatan

Ia menambahkan bahwa setelah aspek legalitas dan administrasi terpenuhi, koperasi akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan dari bank-bank anggota Himbara, sebagai modal awal operasional.

“Dengan sistem distribusi yang berbasis koperasi, harga kebutuhan pokok bisa lebih stabil, distribusi lebih efisien, dan UMKM lebih mudah berkembang di wilayahnya sendiri. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kemandirian dan keadilan sosial,” ujarnya.

Program KKMP dinilai selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Kami optimis kehadiran koperasi ini akan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang berdaulat dan berkelanjutan di Pangkalpinang,” katanya. (dnd)

Leave a Reply