PANGKALPINANG, LASPELA – Menyusul viralnya video yang memperlihatkan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang langsung menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas pada Pilkada Ulang yang sedang berlangsung.
Penandatanganan ini diinisiasi langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, hingga seluruh jajaran ASN.
“Ini adalah komitmen seluruh ASN dari level staf hingga pimpinan, termasuk saya sendiri. Ini bukan hanya perjanjian dengan pimpinan, tetapi juga dengan Tuhan,” tegas Unu, Senin (4/8/2025).
Unu menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai Pj Wali Kota untuk menunjukkan bahwa ia tidak berpihak atau mendukung pasangan calon mana pun.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN, ini adalah tahap lanjutan. Meski mungkin ada yang khilaf, itu tetap salah. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bukti konkret bahwa netralitas ASN adalah harga mati.
“Seluruh jajaran, lurah, camat, staf, semuanya wajib tanda tangan. Jadi nanti akan ada banyak dokumen yang terkumpul,” katanya.
Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut mencakup komitmen untuk:
1. Bersikap netral,
2. Tidak berkampanye,
3. Tidak terlibat politik praktis,
4. Tidak mendukung pasangan calon,
5. Tidak menggunakan sarana ibadah untuk kampanye, serta
6. Siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika melanggar.
“Saya minta masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke saya, polisi, atau Bawaslu. ASN yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi moral, sosial, administratif, hingga disiplin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat diri bagi setiap ASN untuk tetap menjaga sikap profesional di tengah dinamika politik, terutama menjelang Pilkada Ulang.
“Sebagai ASN, kita harus pandai menjaga diri, menahan diri, dan mengontrol diri, baik dalam ucapan, tulisan, maupun melalui jari kita di media sosial. Terkadang, hanya karena satu unggahan atau komentar, bisa berdampak besar dan dianggap tidak netral,” jelas Fahrizal.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus menyadari posisinya sebagai pelayan publik, yang tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Bukan berarti kita tidak punya pilihan politik, tapi sebagai ASN, kita tidak boleh menunjukkannya secara terbuka. Ini yang harus dipahami bersama. Jangan sampai karena ketidaksengajaan atau ketidaktahuan, justru merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik instansi,” tambahnya.
Fahrizal berharap, melalui penandatanganan pakta ini, seluruh ASN benar-benar menjadikannya sebagai landasan dalam bersikap dan bertindak secara profesional selama proses Pilkada berlangsung. (dnd)
Leave a Reply