Kepala SDN 22 Toboali Bantah Tudingan Adanya Kekerasan Fisik oleh 6 Pelaku Bullying

Avatar photo
Penulis: Nopranda PutraEditor: Admin Laspela
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memfasilitasi upaya klarifikasi pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Toboali di ruang pertemuan Dindikbud Basel, Senin (28/7/2025).

TOBOALI, LASPELA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memfasilitasi upaya klarifikasi pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Toboali terkait dugaan ketidakpedulian atas laporan keluarga korban bullying kepada pihak sekolah yang menyebabkan ZH (10) siswa kelas 5 meninggal dunia, di ruang pertemuan Dindikbud Basel, Senin (28/7/2025).

Jumpa pers itu dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 22 Toboali Cholid, Kepala Dindikbud Basel Anshori, Kepala Diskominfo Basel, Yuri Siswanto, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Babel dan guru kelas 5 SDN 22 Toboali.

Menurut Cholid, pihaknya telah menanggapi laporan keluarga korban atas tindakkan bullying yang diduga dilakukan oleh anak-anak satu sekolah dengan korban dengan memanggil nama-nama yang telah disebutkan dalam laporan dari ibu korban kepada pihak sekolah pada Kamis 17 Juli 2025 saat mendatangi sekolah.

“Pada hari yang sama, saya secara langsung memanggil nama-nama yang dilaporkan oleh ibu korban yang diduga telah melakukan tindakan bullying terhadap korban dengan jumlah 6 orang anak. Namun, entah karena ketakutan, 4 orang sempat yang dilaporkan kabur keluar lingkungan sekolah dan 2 lainnya masih tetap berada di sekolah. Saya pun meminta tolong kepada penjaga sekolah mencari keberadaan 4 orang anak ini,” katanya, Senin (28/7/2025).

Ia mengatakan, tak lama kemudian penjaga sekolah menemukan ke empat orang anak ini dan di bawa ke sekolah untuk dimintai keterangan terkait kebenaran dari laporan yang diterima orang tua korban kepada pihak sekolah.

Baca Juga  Kapolres Basel Janji Selidiki Unsur Pidana Kasus Bullying di SDN 22 Toboali

“Setelah dimintai penjelasan dari ke 6 anak yang merupakan kakak kelas dari korban ini memang ada tindakan bullying yang bersifat verbal saja dengan mengolok-ngolok korban, dan ada satu anak yang mengakui pernah mengetuk-ngetuk panci disamping telinga korban. Tapi, kalau untuk bullying sampai ke ranah kekerasan fisik tidak ada,” ujarnya.

Namun pada Senin 21 Juli 2025 pihak sekolah memanggil para orang tua terduga pembully dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal tersebut atau pembullyan lagi.

“Surat itu juga diketahui oleh para orang tua masing masing anak,” ungkapnya.

Selain itu, pada Kamis 24 Juli 2025 lalu, Cholid mengungkapkan, wali kelas korban mengetahui bahwa korban ini tidak masuk sekolah, setelah diketahui melalui story WA orang tua korban, bahwa korban ini sedang berada di rumah sakit.

“Setelah itu wali kelas ini menghubungi orang tua korban menanyakan kabar korban, dan dijawab bahwa anaknya mengalami sakit usus dan pembengkakan pada lambung dan akan melakukan operasi. Sebenarnya kita bersama para guru ini akan menjenguk korban, tetapi karena baru operasi pihaknya khawatir akan menggangu istirahat korban pasca operasi, jadi akan di rencanakan menjenguknya di kemudian hari,” bebernya.

Baca Juga  Anak SD di Toboali Meninggal Dunia Diduga Korban Bullying, Rina Tarol Desak Pemda Lakukan Investigasi

“Intinya kami mengakui bahwa pembullyan itu ada akan tetapi hanya sekedar verbal, kalau untuk kekerasan fisik dari pengakuan murid tidak ada. Semoga kedepannya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan anak anak akan merasa nyaman saat bersekolah,” lanjut Cholid.

Sementara, Kepala Dindikbud Basel, Anshori, menyampaikan bahwa pihak keluarga korban meyakini perundungan yang dialami ZH tidak hanya bersifat verbal, namun juga fisik.

Meskipun pihak sekolah berdasarkan keterangan dari anak-anak yang diduga melakukan pembullyan ini menyatakan perundungan hanya terjadi secara verbal saja.

“Maka dari itu, kami masih menunggu hasil resmi dari pihak berwenang karena keluarga korban juga bakal membawa ini ke proses hukum. Dindikbud Basel akan mengikuti perkembangan proses hukum yang juga kemungkinan akan ditempuh oleh pihak keluarga ini. Artinya kami akan menunggu proses hukum agar semua menjadi jelas dan terang apakah benar penyebab meninggalnya korban akibat bullying fisik atau ada faktor lain. Saat ini kami masih berpegangan pada informasi awal dari kedua belah pihak untuk hasil resminya itu setelah proses selanjutnya,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply