Kapolres Basel Janji Selidiki Unsur Pidana Kasus Bullying di SDN 22 Toboali

Avatar photo
Penulis: Nopranda PutraEditor: Admin Laspela
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto

TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya ananda ZH (10) diduga korban bullying atau perundungan di SDN 22 Toboali.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas dugaan kasus bullying yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pertama-tama, saya selaku Kapolres Bangka Selatan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya ananda ZH,” kata Kapolres, Senin 28/7/2025).

Agus menjelaskan bahwa sejak menerima informasi awal dugaan bullying, pihaknya langsung mengunjungi rumah korban untuk menyampaikan belasungkawa dan memulai upaya penyelidikan.

Baca Juga  Anak SD di Toboali Meninggal Dunia Diduga Korban Bullying, Rina Tarol Desak Pemda Lakukan Investigasi

“Kami melakukan upaya penyelidikan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, meskipun sampai dengan saat ini pihak keluarga korban belum melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan pelaku.

“Siapapun nantinya yang terlibat sebagai pelaku, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Pengakuan Guru SDN 22 Toboali Sebut Korban Hanya Dibully Secara Verbal, Bukan Fisik

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para orang tua dan tenaga pendidik untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak.

“Serta meningkatkan kepedulian terhadap putra-putri dan anak didiknya dan memberikan perhatian dan mengawasi keseharian anak-anak, baik saat di rumah maupun di sekolah. (Pra)

Leave a Reply