Kapolres Bangka Barat Kumpulkan Sopir Ambulans Desa, Ini yang Dibahas

Penulis: Oma Kisma
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengumpulkan sopir ambulans desa/kelurahan di wilayah hukumnya. 

MENTOK, LASPELA  — Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengumpulkan sopir ambulans desa/kelurahan yang ada diwilayah hukumnya, pada Selasa (22/7/2025) pagi.

Acara itu diisi dengan pemaparan aturan dan etika berlalu lintas sesuai UU No. 2 Tahun 2002 dan UU No. 22 Tahun 2009, termasuk penggunaan lampu rotator dan sirine, serta tata tertib kendaraan prioritas.

Aditya mengatakan kegiatan yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya Mapolres itu bertujuan meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga  Cukupi Kebutuhan Air, Perumdam Bangka Barat Perjuangkan Kolam Air Baku Baru

“Pertemuan ini merupakan momen penting bagi saya pribadi, karena melalui forum ini, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan sinergi antara Polres Bangka Barat dengan garda terdepan penanganan darurat di lapangan,” katanya.

Kapolres mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawalan apabila ambulans sedang membawa pasien yang gawat darurat.

“Kami siap mendukung penuh setiap pelayanan darurat yang dilakukan. Kecepatan adalah kunci dalam penangan dan kami siap memberikan pengawalan demi keselamatan pasien menuju fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Kolaborasi Tiga Lembaga, Pangkalpinang Siapkan "Jalan Baru" untuk Kesehatan Mental dan Masa Depan Anak

Selain itu, Dr. Nurhabib dari Polres Bangka Barat juga memberikan materi pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, menekankan pentingnya penanganan awal yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa. (oka)

 

Leave a Reply