Kasus Pengeroyokan 3 Wartawan di Beltim Jadi Atensi, Kapolda Babel : Kita Lakukan Tindakan Tegas Dan Penegakkan Hukum

PANGKALPINANG, LASPELA – Kasus pengeroyokan terhadap 3 wartawan mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo.

Melalui jumpa persnya, Kapolda menyayangkan aksi pengeroyokan yang menimpa 3 wartawan di Belitung Timur itu.

“Kemarin kita sudah terima laporannya terkait kejadian pengeroyokan terhadap rekan-rekan media di Belitung Timur. Tentunya Saya sangat menyayangkan kejadian itu,”kata Hendro, Jumat (18/7/25) siang.

Hendro menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 17 Juli 2025 disalah satu kawasan tambak udang yang berada di Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur.

Dugaan aksi pengeroyokan terjadi pada saat 3 wartawan bersama Dinas Kehutanan dengan aparat Desa setempat melakukan pengecekan ke lokasi tambak udang tersebut.

Baca Juga  Polda Babel Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan Beredar di Pasaran

“Selesai pengecekan, terjadi pembicaraan antara 3 media dengan warga, mungkin ada kesalahpahaman lalu terjadi dugaan pengeroyokan sehingga ketiga wartawan mengalami luka-luka memar,”jelasnya.

Pasca kejadian tersebut, Hendro menyebutkan pihaknya langsung melakukan langkah-langkah dengan mengecek ke Kapolres Belitung Timur.

Ia juga telah memerintahkan Kapolres, untuk membantu pengobatan kepada 3 wartawan yang mengalami kejadian pengeroyokan termasuk melakukan tindakan tegas maupun proses penegakkan hukum yang berlaku terhadap kejadian itu.

“Kapolres sudah melaporkan ke Saya, sudah melakukan langkah-langkah. Pertama pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mengambil bukti-bukti dari beberapa video dari rekan-rekan media,”sebutnya.

Baca Juga  Polda Babel Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan Beredar di Pasaran

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua Polri ini menegaskan bahwa Polres Belitung Timur sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ketahap penyidikan.

Sehingga, beberapa waktu kemudian Polres Belitung Timur berhasil mengamankan sebanyak 14 orang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan hingga saat ini ada 5 dari 14 orang ini terindikasi kuat untuk dijadikan tersangka melalui pendalaman pemeriksaan terhadap perannya masing-masing.

“Hingga saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan kita tuntaskan sehingga kejadian yang mengedepankan main hakim sendiri tidak terulang kembali diwilayah Bangka Belitung,”tegasnya. (Adv)

Leave a Reply