Tahun Depan Pemkab Basel Berlakukan Tarif Sewa Alsintan ke Petani untuk Tingkatkan PAD

Avatar photo
Penulis: Nopranda PutraEditor: Admin Laspela
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Basel, Risvandika

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan alat, mesin pertanian (Alsintan) agar harga sewa lebih terjangkau oleh petani pada tahun 2026 mendatang.

Hal itu dilakukan guna menghindari praktik nakal dari pengelolaan Alsintan bantuan dari pemerintah yang memberatkan para petani.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Basel, Risvandika menjelaskan juga bahwa saat ini DPPP Basel lagi sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan UPT dan sewa pengelolaan Alsintan untuk diajukan ke DPRD Bangka Selatan sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Nanti didalam Perda tersebut, tarifnya sudah ditentukan sehingga harga ke Petani yang menyewa jelas dan terang benderang, serta pendapatan retribusinya bisa dijadikan salah satu sumber PAD untuk daerah,” katanya,  Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan, Alsintan yang akan berada dibawah naungan UPT adalah Alsintan Brigade Pangan, sedang Alsintan UPJA tetap dikelola seperti biasa dengan tarif sewa menyesuaikan tarif yang telah ditetapkan di dalam Perda.

Ia menyebut, untuk UPJA memang sudah ada dasar pembentukannya, untuk mengelola Alsintan jadi tidak bisa tarik ke UPT, namun tarif sewa Alsintan nantinya tetap tidak boleh melebihi tarif Alsintan UPT.

“Raperda pembentukan UPT dan tarif sewa alsintan ini akan diusulkan pada anggaran induk tahun depan,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, pembentukan UPT tersebut direncanakan mulai tahun 2026, mengingat tahun 2025 ini sudah tidak bisa lagi mengusulkan Raperda.

“Karena sudah memasuki tahapan pembahasan anggaran perubahan di DPRD Bangka Selatan,” pungkas Risvandika. (Pra)

Leave a Reply