PANGKALPINANG, LASPELA – Sekda Kota Pangkalpinang, Miego menghadiri Kick Off Meeting Pokja terkait Penyelenggaraan Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) dalam kerangka Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2026–2028.
Miego menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan pendampingan dalam penyusunan dokumen PPSP yang akan menjadi acuan strategis dalam perencanaan pembangunan sanitasi kota.
Dokumen tersebut akan menyelaraskan berbagai kegiatan terkait sanitasi, permukiman, dan tata kelola wilayah di Pangkalpinang untuk tiga tahun ke depan.
“Kita mendapatkan pendampingan, yah, terkait penyusunan PPSP. Jadi nanti dokumennya adalah dokumen strategi sanitasi kota, berkenaan dengan kegiatan-kegiatan sanitasi yang akan kita delegasikan dengan dokumen pemukiman dan penyelenggaraan di Kota Pangkalpinang 2026–2028,” ujar Miego, Selasa (15/7/2025).
Salah satu isu penting yang disoroti dalam pertemuan tersebut adalah masih banyaknya warga Pangkalpinang yang tinggal di rumah dengan atap asbes. Tercatat, sekitar 43 ribu penduduk masih menggunakan asbes, yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan angka ini. Asbes berbahaya bagi kesehatan, terutama dalam jangka panjang. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita tangani bersama dalam program permukiman ke depan,” tegas Miego.
Untuk itu kedepan pihaknya akan intens dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi terkait bahaya penggunaan atap asbes.
Selain itu kedepan, Pemkot Pangkalpinang juga akan lebih selektif terkait perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) perumahan.
“Kita masih ditemukan mereka menggunakan asbes, maka akan kita tegaskan untuk mengganti atap asbes tersebut,” tuturnya.
Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari, menyampaikan bahwa Pokja PKP berperan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarinstansi dalam pengelolaan kawasan permukiman.
Ia menekankan bahwa sejumlah tantangan strategis masih dihadapi dalam pelaksanaan PKP di wilayah ini.
“Beberapa isu strategis yang masih kita hadapi, antara lain belum meratanya infrastruktur dasar, keterbatasan lahan, serta tingginya backlog hunian dan kepemilikan rumah,” jelas Belly.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa progres pengentasan kawasan kumuh di Pangkalpinang cukup signifikan. Saat ini hanya tersisa dua kelurahan yang masih perlu penanganan. Namun, persoalan backlog hunian tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pengembangan permukiman ke depan.
“Untuk kawasan kumuh, kita tinggal menyelesaikan dua kelurahan saja. Tapi soal backlog hunian, ini menjadi fokus utama kita ke depan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan segera membentuk Forum PKP. Forum ini akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi terkait pembangunan perumahan dan permukiman di wilayah kota.
Dengan penyusunan dokumen strategi yang matang dan kolaborasi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimis dapat mempercepat pembangunan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (dnd)
Leave a Reply