PANGKALPINANG, LASPELA – Maraknya temuan nasional terkait peredaran beras premium yang diduga tidak memenuhi standar mutu, masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih beras, terutama yang dikemas dan dijual sebagai beras premium.
Kementerian Pertanian RI bersama Bareskrim Polri telah melakukan investigasi terhadap 248 merek beras premium yang beredar di pasaran. Hasilnya, sebanyak 212 merek atau sekitar 86 persen tidak memenuhi standar mutu, dan sebagian di antaranya terindikasi merupakan beras kualitas medium yang dikemas ulang sebagai premium.
Beberapa merek yang saat ini tengah diperiksa karena diduga melakukan praktik oplosan, antara lain:
Sania Beras Premium, Siip, Fortune, Sovia (Diproduksi oleh Wilmar Group), Ayana (Diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari), Raja Platinum dan Raja Ultima (Diproduksi oleh PT Belitang Panen Raya), PT Food Station Tjipinang Jaya (Produsen besar DKI yang turut diperiksa).
Pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian pada 10–12 Juli 2025 dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Dugaan pelanggaran meliputi pemalsuan label mutu, penggunaan bahan baku beras medium, dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk wilayah Bangka Belitung, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp15.400/kg.
Beras premium ini juga telah beredar di Bangka Belitung, beberapa minimarket maupun retail modern terlihat menjual beras dengan kemasan menarik, berisi beras yang berwarna putih bersih, dengan tulisan beras premium.
Beras – beras tersebut dijual dengan harga mulai dari Rp75.500 untuk kemasan 5 kg.
Marni, salah satu warga mengaku cemas dan geram karena beredarnya informasi mengenai beras oplosan tersebut. Ia tak habis pikir, selalu ada cara untuk curang dan mengelabuhi uang rakyat serta menipu rakyat kecil.
“Kenapa harus memanipulasi dan membohongi rakyat, seserakah itu kan pengusaha ingin mengambil uang rakyat, menipu dengan kata premium tapi kualitas biasa,” ujar Marni kesal.
Ia juga menyesalkan, gerak pemerintah yang lambat dan tidak tegas dalam menyikapi persoalan ini. (rul)
Leave a Reply