Tertibkan Tambang Ilegal di Kompleks Perkantoran Pemkab Babar, Kapolres: Segera Hentikan!

Penulis: Oma Kisma
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat berada di ruang kerjanya. 

 

MENTOK, LASPELA  — Jajaran Polres Bangka Barat telah melakukan penerbitan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (11/7/2025).

Tidak ada tersangka dari penerbitan tersebut, petugas hanya mengamankan sejumlah alat tambang timah, lantaran para penambang sudah kabur ketika petugas tiba di lokasi.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan penerbitan kali ini merupakan teguran keras darinya. Dia meminta para penambang tidak melakukan aktivitas lagi di kawasan perkantoran Pemkab Babar, apabila membandel akan langsung ditangkap petugas.

Baca Juga  Makanan Pemicu Diabetes Anak Mengintai di Meja Makan: Orang Tua Wajib Waspada!

“Kami imbau masyarakat yang masih beraktivitas pertambangan ilegal di lokasi itu, agar segera dihentikan. Ini juga sebagai peringatan, kedepan nanti langkah berikutnya kami akan upaya penegakan hukum di lokasi tersebut,” ucapnya.

AKBP Pradana Aditya mengatakan penindakan akan dilakukan karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan juga terdapat bangunan milik pemerintah.

“Yang kita lindungi bukan kepentingan mereka (penambang), tapi kepentingan masyarakat umum yang luas, karena berkaitan dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum,” ujarnya.

Baca Juga  Gandeng Bank Mandiri, PT Timah Tingkatkan Literasi Keuangan Karyawan

Saat ditanya keterlibatan oknum atau para pemodal (cukong) di belakang aktivitas itu. Kapolres tidak membantah, dan ia meminta mereka tidak melakukan aktivitas lagi di kawasan tersebut.

“Menurut saya selalu ada kemungkinan, maka dengan adanya rekan media paling tidak sebagai penyampai pesan supaya mereka segera menghentikan aktivitas di hutan lindung tersebut,” tutupnya. (oka)

Leave a Reply