PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima aduan langsung dari masyarakat Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan terkait dugaan pencemaran air yang disebabkan oleh operasional tambak udang PT Samudra Berkah Bersama (SBB).
Dalam audiensi rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, didampingi anggota Komisi III DPRD Babel serta puluhan masyarakat Desa Rajik, General Manager PT SBB, yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Babel, Kamis (10/7/2025).
Seusai rapat, Edi Nasapta menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi.
“Pada akhirnya semua berjalan dengan baik. Kami telah mengeluarkan rekomendasi untuk menyesuaikan dengan apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat Rajik,” ujarnya.
Dia menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut masyarakat menginginkan fasilitas air bersih serta perhatian lebih dari perusahaan.
“Pihak perusahaan sudah menyatakan untuk menyanggupinya. Kami minta waktu secepatnya, dan mereka tadi minta paling lama dua bulan,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sebelum penyediaan fasilitas air bersih permanen, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi.
“Sebelum itu, tentunya pihak perusahaan akan memberikan kompensasi-kompensasi seperti air bersih setiap hari, baik air minum maupun air mandi,” jelasnya.
Meskipun perizinan PT SBB telah dinyatakan lengkap, Edi menyebutkan adanya beberapa revisi yang perlu dilakukan.
“Ternyata ada kekeliruan setelah dibuka oleh Pak Agus tadi selaku General Manager PT SBB, perizinannya sudah lengkap dan baik, tetapi ada revisi-revisi,” sebut Politisi Partai Nasdem ini.
“Kita pantau kelanjutan hasil pertemuan kita, apakah mereka melaksanakan apa yang menjadi hasil rapat hari ini,” sambungnya.
Ia juga mengimbau semua pihak terkait untuk berbenah diri.
“Kami minta kepada semua pihak yang terkait pembenahan diri, masyarakat juga, supaya kondisi kita perlu investasi, tapi investasi juga tidak boleh serampangan,” sarannya.
Edi Nasapta menggarisbawahi akar masalah utama yang diadukan masyarakat adalah penyerapan air ke dalam sumur warga.
“Itu persoalannya, nanti itu akan segera diatasi dengan pembuatan fisik air bersih untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Andika selaku perwakilan warga berharap adanya pengkajian ulang perizinan dan lokasi letak tambang yang berdekatan dengan hutan kawasan dan permukiman masyarakat.
“Apabila banyak terjadi temuan, dalam perizinan dan mekanisme pengoperasian yang mengakibatkan dampak pencemaran lingkungan warga. Sebaiknya saya mohon untuk perizinan dicabut, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dengan masyarakat,” tegasnya. (chu)
Leave a Reply