MENTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun WTP tersebut dikatakan Markus, berkat perjuangannya yang mampu meyakinkan BPK. Lantaran pada tahun anggaran 2024 Pemkab Babar memiliki catatan hutang sebesar Rp48,6 Miliar.
“Saya bukan mau membanggakan diri tapi saya memberikan komitmen yang kuat kepada BPK, saya akan memperbaiki diri,” ucapnya, Selasa (8/7/2025).
“Awalnya saya panik, bedebar bakal WDP karena ada catatan, catatan hutang itu lah yang mengganggu kita itu berdasarkan keterangan BPK,” sambung Markus.
Dikatakan Markus, predikat WTP kali ini terdapat catatan dari BPK, dan itu tidak boleh lagi terjadi pada tahun anggaran selanjutnya.
“Menurut BPK, mungkin WTP kita akan terganggu, jadi kemarin kita mendapatkan WTP dengan catatan salah satunya hutang bangka barat sebesar 48,6 miliar,” ujarnya.
Untuk mempertahankan predikat WTP itu, Markus mengatakan nanti menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tepat waktu. Dia juga berkomitmen memperbaiki tata kelola sebaik mungkin.
“Kedepanya juga kami mau menyampaikan LKPJ kita tepat pada waktunya, karena kemarin sempet telat, kita memperbaiki diri, dan rekomendasi BPK kita laksanakan. Dengan dipimpinya Maknyus ini mudah-mudahan lebih baik lagi kedepanya,” ucapnya. (oka)
Leave a Reply