Dianggap Belum Maksimal, DPRD Babel Dorong Bank Sumsel Babel Percepatan Implementasi MoU dengan Pemprov

Komisi II DPRD Babel gelar rapat terkait Evaluasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan Bank Sumsel Babel di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (7/7/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai progres implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan Bank Sumsel Babel dianggap belum maksimal.

Dari sembilan poin penting dalam nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak masih mandek, baik dalam hal mesin ATM, digitalisasi sistem pembayaran hingga pelayanan cashless yang mana sudah dibahas lebih dari dua tahun.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel Himman Olvia usai menggelar rapat terkait Evaluasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan Bank Sumsel Babel di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (7/7/2025).

“Terkait dengan MoU, kami melihat tadi sepertinya ada hal yang belum dilakukan, artinya kurang maksimal kami tunggu satu minggu ini,” katanya.

Baca Juga  KMP Tunu Pratama Jaya Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Pastikan Hak Korban

 

Disampaikan Ahim, pada saat rapat pembahasan beberapa item yang belum diselesaikan, untuk itu dengan tegas pihaknya sepakat satu minggu ke depan akan menunggu hasilnya.

“Jika tidak ada jawaban yang jelas, seperti apa, kami akan berdiskusi di Komisi II,” sebutnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi II telah mencoba menempuh jalur komunikasi.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) Wilayah Babel, Asraf Kurniawan, yang hadir mewakili Bank Sumsel Babel, menyampaikan bahwa pihak Bank Sumsel Babel menyambut baik perhatian dari DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi

“Kita menyambut baik bahwa memang ada perhatian lebih dari Dewan Provinsi Bangka Belitung terkait ada beberapa hal yang memang belum terselesaikan ataupun belum dipenuhi oleh Bank Sumsel secara keseluruhan,” jelasnya.

“Namun ini terkait kondisi hukum di luar itu tidak bisa menyampaikannya di sini. Mungkin itu ada pihak tersendiri dari kami, yaitu bagian hukum yang lebih berkompeten untuk mereka memberikan jawaban terhadap hal ini,” tambahnya.

Yang pasti, Ia menambahkan komitmen Bank Sumsel Babel untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat sesuai komitmen tadi kita akan buatkan timeline untuk hal-hal tersebut,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply