DPRD Bangka Barat Serahkan Skema Pemotongan TPP PNS kepada TAPD

* Badri Syamsu: Ini Langkah Menyelamatkan Keuangan Daerah

DPRD Bangka Barat Serahkan Skema Pemotongan TPP PNS kepada TAPD

MENTOK, LASPELA — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Syamsu, menanggapi kebijakan Bupati Markus terkait rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengatasi defisit anggaran dan menutup beban utang tahun anggaran 2024.

Menurut Badri, DPRD telah beberapa kali melakukan pembahasan intens bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas kondisi keuangan yang mengalami tekanan. Dalam rapat tersebut, DPRD menyerahkan sepenuhnya skema teknis penyesuaian TPP kepada TAPD.

“Memang kami dari DPRD telah rapat dengan TAPD, menyikapi defisit anggaran dan hutang tahun 2024. Kami dari DPRD menyerahkan langsung ke TAPD, kebetulan saat itu rapatnya ada Pak Sekda dan Pak Abimanyu,” ujar Badri, Senin (7/7/2025).

“Memang kita rapat tersebut salah satunya untuk mengatasi defisit tersebut, adanya pemangkasan TPP,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan defisit dan utang daerah ini sudah menjadi perhatian DPRD bahkan sebelum pelantikan Bupati Markus. Beberapa kali forum Badan Anggaran telah digelar bersama TAPD untuk mencari jalan keluar terbaik.

Baca Juga  Gerak Cepat, Polda Babel Tahan Tiga Orang Diduga Pelaku Kasus Hilangnya Ventilator RSUP Babel

“Kami dari DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada tim TAPD bagaimana skemanya. Jadi sebelum Pak Markus dilantik, kami sudah beberapa kali menyampaikan untuk menyikapi masalah defisit anggaran dan juga hutang Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2024. Itu sudah beberapa kali dibahas di badan anggaran bersama TAPD,” kata Badri.

Salah satu solusi konkret yang diusulkan dalam forum tersebut adalah pemangkasan TPP bagi PNS, sembari mendorong pencarian pendapatan daerah alternatif.

“Iya sudah lama, memang solusinya mau tidak mau kita, mungkin untuk TPP lah dikurangi, karena kita melihat seperti Pak Sekda kemudian OPD lainnya, untuk skemanya kami menyerahkan ke TAPD,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus, mengungkapkan bahwa kebijakan pemotongan TPP ini terpaksa diambil setelah melalui pertimbangan serius selama satu bulan terakhir. Potongan ini, kata Markus, hanya akan diterapkan kepada PNS dan tidak menyasar PPPK.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-49, Karyawan PT Timah Terlibat Aksi Decluttering Berbagi untuk Sesama 

“Mau tidak mau, setelah saya pikir satu bulan ini, terpaksa kami harus mengusulkan (penyesuaian) TPP. Tapi PPPK tidak ada penyesuaian, penyesuaian (potongan TPP) hanya untuk PNS,” kata Markus, Senin (7/7/2025).

Kondisi keuangan daerah yang tengah terpuruk, ditambah teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Pangkalpinang, memaksa pemerintah mengambil langkah-langkah tak populer namun dianggap perlu untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Kondisi ini mau tidak mau, sebenarnya ini berat, tapi kita memiliki hutang yang besar, dan kita sudah ditegur oleh BPK Perwakilan Pangkalpinang,” ucap Markus.

Langkah penyesuaian TPP ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk menyeimbangkan keuangan daerah, sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap belanja dan sumber pendapatan pemerintah Kabupaten Bangka Barat ke depan. (oka)

Leave a Reply