Ini Sebab Kakek Tiri Nekat Lecehkan Cucunya, Terancam Hukuman 20 Tahun

Tersangka pencabulan saat menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Jumat (4/7/2025). 

MENTOK, LASPELA  — Seorang kakek sambung, berinisial HR (33) di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tega melakukan aksi pencabulan terhadap cucunya mengaku dipengaruhi film porno.

“Cuma saya pegang itulah tiga kali dielus-elus karena habis lihat hp nonton film. Sekarang menyesal saya pak,” ucapnya saat ditemui, Jumat (4/7/2025).

Diketahui pria bejat itu diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Barat, pada Kamis (3/7/2025) setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang masih berusia 3 tahun 8 bulan.

Baca Juga  Tinjau Posyandu di Desa Binga, Wagub Babel: Monitoring untuk Capai Zero Stunting

“Baru ketahuan Kamis (3/7/2025) kemarin karena korban mengeluh sakit di kemaluannya, dan langsung dilaporkan ibu korban” ujar KBO Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Harits Arlianto, pada Jumat (4/7/2025).

Baca Juga  Wujudkan Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, PT Timah Serahkan Bantuan untuk 18 BUMDes

Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka lecet di bibir kemaluan karena adanya gesekan terlalu kasar dari pelaku menggunakan jari.

Saat ini, akibat perbuatannya, tersangka HR yang sudah diamankan di Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (oka)

Leave a Reply