Siap Kawal Implementasi Aplikasi Jaga Desa, Hidayat Arsani: Pak Kades Nggak Takut Lagi Kelola Dana Desa

Avatar photo
Mendes PDT, Jamintel, dan Gubernur Babel saat memberikan keterangan kepada media usai kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Kamis (3/7/2025)

 PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh pelaksanaan dan implementasi sistem Jaga Desa di seluruh wilayah Babel.

Hal ini disampaikannya dalam momentum penting yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para kepala desa dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, Kamis (3/7/2025).

“Semua kades ini takut sama jaksa. Tapi dengan adanya aplikasi ini, luar biasa! Konsep Pak Jaksa Agung Muda Intelijen sangat tepat. Desa kini bisa makmur sesuai aturan. Semua tertuang dalam sistem,” ungkap Hidayat.

Aplikasi Jaga Desa merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan RI untuk memantau dan memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran. Hidayat menilai, sistem ini akan menghapus keraguan para kepala desa dalam mengelola dana desa, selama mereka bekerja sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  Bupati Babar akan Evaluasi dan Benahi Layanan Kesehatan

“Saya lihat hari ini para kades gembira, tidak ada lagi rasa ketakutan. Tapi kalau mereka melakukan kesalahan fatal, ya tetap tidak akan diberi ampun. Tapi kalau hanya kesalahan kecil yang tidak merugikan negara, masih bisa dipahami. Kita punya tim untuk itu,” jelasnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Pemerintah Provinsi Babel akan terus bekerja keras dan memantau jalannya sistem ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Saya akan kawal penggunaan dana desa dan pembangunan di desa-desa. Sistem ini bisa menjadi tonggak desa mandiri yang dilindungi aturan dan teknologi,” tegas Hidayat.

Baca Juga  Jaga Desa, Jaga Masa Depan: Koperasi Merah Putih Jadi Penjaga Dana Desa

Ia berharap sistem ini tidak hanya diterapkan di Bangka Belitung, tetapi juga bisa diadopsi secara nasional sebagai model pengawasan dana desa yang efisien dan efektif.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Terpencil (PDT) Yandri Susanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) Reda Manthovani, yang berkunjung ke Babel dalam kaitannya dengan aplikasi jaga desa ini.

Dengan dukungan penuh dari Gubernur Babel dan sinergi lintas sektor, implementasi Jaga Desa diyakini akan menjadi langkah maju dalam membangun desa yang kuat, transparan, dan berdaulat di tanah Serumpun Sebalai. (rul)

 

 

Leave a Reply