Menteri Desa Saksikan MoU Dana Desa: Sinergi Daerah, Kejaksaan, dan PT Timah Perkuat Ekonomi Desa di Babel

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto berfoto bersama usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Bangka dengan Kepala Kejaksaan Negeri se- wilayah hukum Kejaksaan tinggi Bangka Belitung dan pemberian CSR PT Timah kepada kepala desa di Babel, Kamis (3/7/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA — Upaya mewujudkan desa mandiri, bersih, dan sejahtera di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat energi baru. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Babel, Kamis (3/7/2025).

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting penguatan tata kelola dana desa, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan program pembangunan berbasis desa. Dalam kesempatan itu, Menteri Yandri juga menyaksikan penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Timah Tbk kepada para kepala desa se-Babel.

 

“Kita butuh sinergi yang nyata. Ini bukan sekadar acara seremonial, tapi langkah konkret agar dana desa benar-benar sampai ke rakyat, tepat guna, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Yandri.

 

Kementerian Desa mendorong agar pengelolaan dana desa di Babel semakin terarah melalui model Koperasi Merah Putih, yang sebelumnya telah digagas sebagai platform pemberdayaan ekonomi desa dengan bunga pinjaman sangat rendah.

 

Kejaksaan Jadi Garda Pengawasan Dana Desa

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra aktif dalam menjaga agar dana desa tidak diselewengkan dan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.

“Kepentingan kami adalah menjaga agar dana desa tidak tersalurkan ke tempat-tempat yang tidak jelas. Program ini harus tepat mutu dan tepat sasaran. Karena itu koordinasi pengawasan dan pengelolaan sangat penting,” ujar Reda.

 

CSR PT Timah: Sentuhan Swasta untuk Desa

Dalam rangkaian acara, PT Timah memberikan bantuan CSR berupa dukungan program pemberdayaan desa kepada para kepala desa. Program ini sejalan dengan visi Laut Lestari, Bisnis Berkelanjutan yang telah dilakukan PT Timah dalam menjaga ekosistem melalui reklamasi laut dan artificial reef.

CSR PT Timah kini diperluas menyasar sektor pemberdayaan ekonomi rumah tangga, seperti pertanian pekarangan, ternak lele ember, hingga dapur sehat. Ini melengkapi semangat Menteri Yandri yang sebelumnya menekankan pentingnya desa menjadi produsen, bukan hanya konsumen.

“PT Timah juga bisa mengarah agar bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk desa memperbanyak menanam, kalau setiap rumah punya cabai, bawang, atau lele, maka pendapatan rumah tangga bertambah. Desa bukan lagi penonton, tapi pelaku ekonomi, apalagi kita butuh banyak untuk program makan bergizi gratis,” ujar Yandri dalam arahannya.

 

Bangkitkan Semangat Merah Putih dari Desa

Menteri Yandri berharap semangat kolaborasi ini bukan hanya menjadi program jangka pendek, tapi gerakan nasional yang menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi bangsa. Ia menyebut Bangka Belitung sebagai salah satu provinsi yang potensial untuk menjadi model pengelolaan dana desa yang bersih, kreatif, dan berdampak langsung.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal tanggung jawab, amanah, dan masa depan anak cucu kita. Kita punya tanah yang subur, tinggal hatinya harus kompak,” tegasnya.

Dengan 386 desa yang tersebar di seluruh Babel, sinergi pemerintah, kejaksaan, dan sektor swasta diyakini akan membawa perubahan signifikan. Jika dijalankan dengan konsisten, Bangka Belitung bisa menjadi percontohan nasional pengelolaan dana desa berbasis integritas dan pemberdayaan. (rul)

Leave a Reply