Dipantau Langsung KPU Pusat, Inilah Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lima Bakal Pasangan Calon Pilkada Bangka Ulang 

Editor: Iwan Satriawan
Ketua KPU Bangka, Sinarto saat konferensi pers (dok)

SUNGAILIAT, LASPELA — Lima bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk mengemban tugas, jika terpilih dalam Pilkada Bangka Ulang 2025.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Sinarto mengatakan hal tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan kesehatan (RiKes ) yang dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses pemeriksaan, kelima bakal pasangan calon kita dinyatakan mampu menjalankan tugas jika mereka nanti terpilih untuk lima tahun ke depan,” kata Sinarto, Kamis (3/7/2025).

Dikatakannya, setelah hasil pemeriksaan kesehatan itu diterima pihaknya langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan kelayakan para Bapaslon dari aspek kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan itu juga dilakukan bersamaan dengan empat Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang.

Bahkan, KPU RI juga turut melakukan pemantauan saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Redi Citra mengatakan bahwa KPU Bangka saat ini juga sedang melakukan verifikasi ijazah yang menjadi salah satu syarat pencalonan.

“Untuk verifikasi ijazah, kami membagi tim ke beberapa daerah. Hari ini, salah satu tim akan berangkat ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu untuk melakukan memverifikasi faktual ijazah salah satu calon,” jelas Redi. (mah)

Leave a Reply